Tak Benar Jadi PTT Harus Setor Sejumlah Uang

- Admin

Selasa, 24 April 2018 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

Kantor Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kutai Barat

SENDAWAR, wartakubar.id

Adanya kabar tak sedap alias isu yang telah lama beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Kutai Barat bahwa jika ingin menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya tenaga pendidik maupun tenaga medis harus dengan sukarela menyerahkan sejumlah uang kepada dinas terkait jika ingin segera diproses dan bisa menjadi PTT. Jumlah uangnya pun tidak tanggung-tanggung bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan bisa juga kesepakatan untuk tidak menerima gaji dalam beberapa bulan untuk diserahkan kepada oknum yang mengurusnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Burhanuddin dengan tegas menyampaikan,

Baca Juga :  Bupati Kubar Puji Hasil TMMD KE-101 WILTAS KUBAR

” Tidak ada itu, saya tegaskan disini jika ada memang temuan seperti itu bisa dicatat nama oknum pegawai bawahan saya yang menjanjikan untuk menjadi PTT dengan meminta sejumlah uang. kalau memang ada ditemukan saya langsung pecat oknum tersebut,” pungkas Burhanuddin.

Dikatakan Dia bahwa perekrutan tenaga PTT inikan dari Dinas atau Badan yang terkait, jadi prosesnya disana. Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah hanya menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan maupun Pemberhentian menjadi Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, terang Burhanuddin Selasa (24/4/2018) di Kantornya.

Baca Juga :  Kontraktor Proyek Wajib Lapor Kecamatan

Disinggung pula soal adanya Surat Keputusan Pengangkatan, Perpanjangan maupun Pemberhentian Tenaga Pegawai Tidak Tetap Tahun 2018,

” Kembali saya sampaikan Prosesnya ada di Dinas terkait, kami hanya siap menerima dan memberi SK bagi PTT yang sudah masuk ke kantor kami,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi tenaga PTT dengan harus membayar sejumlah uang diminta untuk berpikir dua kali sebab cara seperti ini tidaklah benar.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:26 WIB

Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!