Inspektur Inspektorat: Utamanya Pembinaan dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara

- Admin

Jumat, 18 Juni 2021 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.co

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Robertus Bellarminus Bely Djunedi Widodo, SE, MM CFra mengatakan, bahwa sejumlah 240 atau 250 yang pernah disampaikannya itu merupakan temuan rekomendasi hasil audit Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa atau kampung sejak 2015 sampai 2020. Jumlah temuan atau rekomendasi itu merupakan hasil audit, Bukan jumlah desa atau kampung yang diaudit. Hal itu disampaikannya kepada Warta Kubar.com, Kamis (17/6/2021) di ruang kerjanya.

Pejabat auditor yang pernah bertugas di Propinsi DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa temuan atau rekomendasi pengelolaan keuangan desa atau kampung terbagi dua yaitu, sifatnya administrasi dan yang sifatnya terdapat nilai rupiahnya (kerugian keuangan negara).

“Jika masih kearah administrasi maka dapat dilakukan pembinaan saja. Namun jika arahnya terindikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), maka dilimpahkan atau kerjasama ke Aparat Penegak Hukum (APH) kalau memang terbukti. Utamanya sebenarnya dilakukan pembinaan dan penyelamatan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Nah, sambunya lagi menerangkan bahwa temuan itu kebanyakan karena terdapat kesalahan administrasi. Jadi nanti pola rekomendasi yang dilakukan ialah pembinaan, pengembalian kembali, dokumentasi pertanggung jawaban, kelengkapan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian juga pemberian rekomendasinya dapat dilakukan pemberian teguran.

Baca Juga :  Layanan Panggilan Darurat, Pemkab Kubar Launching Call Center 112

“Jadi hasil rekomendasi itu bukan jumlah kampung. Kan lucu, jumlah kampungnya saja 190, masak temuannya  240 atau lebih kalau dianggap temuan untuk masing-masing kampung kan sudah melebihi dari jumlah kampung. Jadi hanya ada sekitar 67 atau lebih kampung yang diperiksa lalu temuannya terdapat 240 atau lebih yang terdiri dari kesalahan administrasi dan pengembalian keuangan yang sebagian besar sudah dikembalikan.” jelas Bely.

Menurutnya penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat mencapai Rp 2 miliar lebih dana kampung. Kemudian dananya dikembalikan ke kas kampung, karena memang uang itu milik kampung yang sesuai dengan ketentuan berupa silpa sehingga dapat direncanakan untuk kegiatan yang lain.

“Jadi saya tegaskan dan klarifikasi bahwa 240 atau lebih temuan itu bukan jumlah kampung. Dalam satu kampung bisa terdapat 5  temuan administrasi, 3 pengembalian keuangan. Kan pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya keuangan kampung, namun ada aset, pencatatan, kelengkapan pembukuan, sudah gunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) atau belum, tata kelola pemerintahannya,  jadi pemeriksaan  tidak hanya seputar keuangan kampung saja,”  tandasnya.

Baca Juga :  Penawai Kampung Terbaik Kategori LBS dan BUMK

Kepala Inspektorat Daerah Kubar ini  menambahkan jika terdapat ketidakmampuan dalam penyusunan Rencana Anggran Biaya (RAB) dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADK) oleh aparatur kampung, maka perlu dilakukan pembinaan secara teknis dan berkala oleh pendamping kampung. Seperti jika terdapat kelebihan anggaran  dari RAB, maka harus disetor kembali ke kas kampung.

“Sebenarnya pihak Kecamatan seharusnya dapat melakukan pembinaan aparatur kampung dengan melakukan pertemuan secara berkala sedikitnya 3 bulan sekali yang bertujuan untuk membahas pengelolaan keuangan kampung. Camat itu kan Bupati di wilayah kerjanya, maka dengan itu punya tanggung jawab mengawasi jajarannya termasuk para petinggi maupun aparat kampung,” bebernya.

“Saya selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kuba melalui media ini menegaskan terkait dengan adanya pernyataan pihak tertentu yang menyatakan bahwa pihak Inspektorat dapat diintervensi dengan perlakuan oleh pihak yang diaudit khususnya para petinggi maupun aparat kampung.  Saya tegaskan bahwa tidak ada ruang untuk mengintervensi pihak inspektorat saat melakukan audit. Buktinya terdapat temuan dalam pemeriksaan keuangan kampung,” pungkasnya menutup wawancara.

# hen #

 

 

 

 

Berita Terkait

Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan
50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi
Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA
Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61
Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla
Bupati Kubar Tinjau Lokasi Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Muara Nyahing
TPP PNS Kubar Tetap Aman di tengah Efisiensi, Proyek Pembangunan Jalan Terus
Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Linggang Bingung Berlangsung Khidmat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!