Inspektur Inspektorat: Utamanya Pembinaan dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara

- Admin

Jumat, 18 Juni 2021 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.co

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Robertus Bellarminus Bely Djunedi Widodo, SE, MM CFra mengatakan, bahwa sejumlah 240 atau 250 yang pernah disampaikannya itu merupakan temuan rekomendasi hasil audit Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa atau kampung sejak 2015 sampai 2020. Jumlah temuan atau rekomendasi itu merupakan hasil audit, Bukan jumlah desa atau kampung yang diaudit. Hal itu disampaikannya kepada Warta Kubar.com, Kamis (17/6/2021) di ruang kerjanya.

Pejabat auditor yang pernah bertugas di Propinsi DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa temuan atau rekomendasi pengelolaan keuangan desa atau kampung terbagi dua yaitu, sifatnya administrasi dan yang sifatnya terdapat nilai rupiahnya (kerugian keuangan negara).

“Jika masih kearah administrasi maka dapat dilakukan pembinaan saja. Namun jika arahnya terindikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), maka dilimpahkan atau kerjasama ke Aparat Penegak Hukum (APH) kalau memang terbukti. Utamanya sebenarnya dilakukan pembinaan dan penyelamatan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Nah, sambunya lagi menerangkan bahwa temuan itu kebanyakan karena terdapat kesalahan administrasi. Jadi nanti pola rekomendasi yang dilakukan ialah pembinaan, pengembalian kembali, dokumentasi pertanggung jawaban, kelengkapan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian juga pemberian rekomendasinya dapat dilakukan pemberian teguran.

Baca Juga :  Perdana, Pemkab Kubar Gelar Media Gathering Dengan Wartawan

“Jadi hasil rekomendasi itu bukan jumlah kampung. Kan lucu, jumlah kampungnya saja 190, masak temuannya  240 atau lebih kalau dianggap temuan untuk masing-masing kampung kan sudah melebihi dari jumlah kampung. Jadi hanya ada sekitar 67 atau lebih kampung yang diperiksa lalu temuannya terdapat 240 atau lebih yang terdiri dari kesalahan administrasi dan pengembalian keuangan yang sebagian besar sudah dikembalikan.” jelas Bely.

Menurutnya penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat mencapai Rp 2 miliar lebih dana kampung. Kemudian dananya dikembalikan ke kas kampung, karena memang uang itu milik kampung yang sesuai dengan ketentuan berupa silpa sehingga dapat direncanakan untuk kegiatan yang lain.

“Jadi saya tegaskan dan klarifikasi bahwa 240 atau lebih temuan itu bukan jumlah kampung. Dalam satu kampung bisa terdapat 5  temuan administrasi, 3 pengembalian keuangan. Kan pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya keuangan kampung, namun ada aset, pencatatan, kelengkapan pembukuan, sudah gunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) atau belum, tata kelola pemerintahannya,  jadi pemeriksaan  tidak hanya seputar keuangan kampung saja,”  tandasnya.

Baca Juga :  Sahadi: Tak Benar Ada Unsur Politis Dalam Penyaluran ADK

Kepala Inspektorat Daerah Kubar ini  menambahkan jika terdapat ketidakmampuan dalam penyusunan Rencana Anggran Biaya (RAB) dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADK) oleh aparatur kampung, maka perlu dilakukan pembinaan secara teknis dan berkala oleh pendamping kampung. Seperti jika terdapat kelebihan anggaran  dari RAB, maka harus disetor kembali ke kas kampung.

“Sebenarnya pihak Kecamatan seharusnya dapat melakukan pembinaan aparatur kampung dengan melakukan pertemuan secara berkala sedikitnya 3 bulan sekali yang bertujuan untuk membahas pengelolaan keuangan kampung. Camat itu kan Bupati di wilayah kerjanya, maka dengan itu punya tanggung jawab mengawasi jajarannya termasuk para petinggi maupun aparat kampung,” bebernya.

“Saya selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kuba melalui media ini menegaskan terkait dengan adanya pernyataan pihak tertentu yang menyatakan bahwa pihak Inspektorat dapat diintervensi dengan perlakuan oleh pihak yang diaudit khususnya para petinggi maupun aparat kampung.  Saya tegaskan bahwa tidak ada ruang untuk mengintervensi pihak inspektorat saat melakukan audit. Buktinya terdapat temuan dalam pemeriksaan keuangan kampung,” pungkasnya menutup wawancara.

# hen #

 

 

 

 

Berita Terkait

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Berita Terbaru

Birokrasi

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:03 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Senin, 14 Apr 2025 - 21:18 WIB

Oplus_131072

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:49 WIB

Birokrasi

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:56 WIB