Bupati Frederick Edwin Terbitkan Instruksi Pembentukan Kelompok Kadarkum

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id-Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin menerbitkan instruksi bernomor 46 Tahun 2025 tentang, Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum di Setiap Kelurahan dan Kampung di Kabupaten Kutai Barat.

Instruksi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian  Hukum Provinsi Kalimantan Timur Nomor  W.18.HN.04.04-3431 tentang percepatan pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) tanggal 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati Kukar Edi Damansyah Beri Selamat Kepada Anggota Bawaslu Periode 2023-2028

Surat edaran Bupati Kubar yang diterima media online wartakubar.id pada Selasa (7/10/2025) memuat instruksi, kepada seluruh  Camat se-Kabupaten Kutai Barat dan seluruh Kelurahan dan Kampung se-Kabupaten Kutai Barat agar segera membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan dan Kampung.

Keanggotaan Posbankum terdiri dari minimal 3(tiga) orang dari anggota kelompok Kadarkum sebagai paralegal yang ditempatkan pada Posbankum.

Baca Juga :  Kubar Bisa Jadi Lumbung Pangan

Pos Bantuan Hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dibentuk melalui Keputusan Lurah/Kepala Kampung sesuai dengan format yang terlampir dalam lampiran instruksi ini.

Surat Keputusan Pembentukan Kadarkum dan Posbankum diserahkan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kapupaten Kutai Barat paling lambat minggu kedua Oktober 2025.

(WK-Adv)

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!