Sendawar, wartakubar.id – Pemkab Kutai Barat menggelar Evaluasi Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 19 puskesmas di Kubar tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Diklat, Sekretariat Daerah Kutai Barat pada Rabu (3/6/2026).
Melalui kegiatan itu, Pemkab Kubar mengevaluasi kinerja pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan BLUD, realisasi pendapatan, pengelolaan layanan BPJS Kesehatan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas.
Turut hadir Pj.Sekretaris Daerah Kutai Barat Kamius Junaidi, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Barnabas, jajaran Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, serta perwakilan puskesmas di lingkup Pemkab Kubar.
Kamius Junaidi menegaskan, pentingnya membangun kemandirian unit pelayanan kesehatan melalui penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang dimiliki masing-masing unit pelayanan.
“Kemandirian unit layanan kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan sejak sekarang. Pemerintah pusat mendorong daerah untuk mampu menggali potensi yang dimiliki secara mandiri, termasuk melalui pengelolaan layanan kesehatan yang lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya penerapan BLUD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, puskesmas juga didorong untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi sektor kesehatan di Kubar adalah keterbatasan tenaga kesehatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh wilayah pelayanan.
Kubar memiliki 19 puskesmas yang tersebar di 16 kecamatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mendorong terbentuknya BLUD pada seluruh puskesmas agar memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mendukung operasional pelayanan kesehatan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“ Berharap seluruh puskesmas dapat menerapkan pola BLUD dan menjadi unit layanan yang mandiri. Untuk itu diperlukan pendampingan dari tenaga ahli agar proses pembentukan dan pengelolaannya dapat berjalan sesuai regulasi,” harapnya.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendataan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap kecamatan sebagai dasar perencanaan dan penguatan layanan kesehatan ke depan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Barnabas menyampaikan bahwa persiapan penerapan BLUD pada puskesmas telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2023.
Menurutnya, pada tahun 2023 Dinas Kesehatan telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait BLUD yang diikuti oleh tujuh puskesmas. Selanjutnya pada tahun 2024, kegiatan bimtek penyusunan administrasi BLUD kembali dilaksanakan secara bertahap kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Kutai Barat.
“Seluruh puskesmas telah mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait program BLUD. Saat ini kami terus melakukan pendampingan agar proses penerapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu keberadaan tenaga ahli sangat diperlukan untuk mendampingi proses pembentukan BLUD, khususnya dalam memahami regulasi, tata kelola administrasi, serta mekanisme pengelolaan keuangan yang menjadi persyaratan utama dalam penerapan BLUD.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap penerapan BLUD pada puskesmas dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat tata kelola keuangan, serta mendukung terwujujudnya layanan kesehatan yang profesional, mandiri dan berkelanjutan.
(Red/Adv)
















Users Today : 269
Users Yesterday : 398
This Month : 883
This Year : 92352
Total Users : 271621
Views Today : 435
Total views : 666234
Who's Online : 1


