Sendawar, wartakubar.id-Upaya meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait tata Kelola aset daerah yang efektif, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Sosialisasi dan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani, Narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fachroni dan Ida Bagus Agung Darma Prawista berlangsung pada Rabu (3/6/2026) di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik secara maksimal, meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan aset, menekan biaya pemeliharaan asset yang tidak produktif, serta meningkatkan nilai tambah melalui pemanfaatan asset yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi asset daerah agar lebih produktif serta mampu menunjang pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, aset daerah bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam laporan keuangan, melainkan sumber daya yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.
“Barang Milik Daerah bukan hanya sekadar aset yang tercatat dalam laporan keuangan, tetapi merupakan sumber daya yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Nanang Adriani menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai tahapan, prosedur, dan mekanisme pengelolaan aset daerah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah sehingga pelaksanaannya semakin tertib dan akuntabel.
Ia juga menyoroti bahwa isu pengelolaan aset daerah saat ini menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah semakin tinggi, terlebih dengan berkembangnya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
“Perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik menuntut tersedianya data aset yang akurat, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga berpesan kepada para pejabat dan pengurus barang agar senantiasa memperbarui data aset secara berkala, menjaga ketertiban administrasi, serta memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Saya berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah semakin memahami tata cara dan mekanisme optimalisasi Barang Milik Daerah sehingga pengelolaan aset di Kabupaten Kutai Barat menjadi semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berdaya guna,” tegasnya.
(Red/Adv)
















Users Today : 111
Users Yesterday : 316
This Month : 1834
This Year : 93303
Total Users : 272572
Views Today : 163
Total views : 667764
Who's Online : 5


