Sendawar, wartakubar.id-Pemkab Kutai Barat (Kubar) mulai menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten (RUPMK) Tahun 2025-2045 sebagai arah kebijakan investasi jangka panjang yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Laporan Pendahuluan RUPMK yang digelar di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok pada Senin (27/7/2026).
Bupati Kubar Frederick Edwin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Philip Silitonga menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui investasi yang terarah, kita dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan,”ujarnya.
Menurutnya, iklim investasi yang kondusif memerlukan perencanaan yang matang, komprehensif, dan visioner. Karena itu, dokumen RUPMK nantinya akan menjadi kompas, arah kebijakan, sekaligus peta jalan penanaman modal di KubT untuk jangka panjang.
Frederick Edwin meminta seluruh potensi unggulan daerah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan hingga pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal dipetakan secara detail, objektif dan realistis.
“Seminar laporan pendahuluan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial. Di sinilah kita menyamakan persepsi dan mengidentifikasi berbagai isu strategis yang dihadapi daerah,”katanya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data yang akurat dan mutakhir bagi tim penyusun. Selain itu, kebijakan penanaman modal yang dirumuskan harus mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan hidup.
Bupati menegaskan setiap investasi yang masuk ke Kubar wajib melibatkan masyarakat lokal, pengusaha daerah serta UMKM agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kubar Efriza Ramadani mengatakan RUPMK bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi menjadi landasan ilmiah dan hukum dalam menentukan arah investasi daerah hingga dua dekade mendatang.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja yang berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menciptakan iklim usaha yang ramah investasi,”ujarnya.
Efriza menambahkan, tantangan ekonomi di masa depan menuntut daerah lebih adaptif dan inovatif, terutama dalam menangkap peluang dari kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kubar harus mampu memposisikan diri sebagai mitra strategis penyangga ekonomi yang kuat. Karena itu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Syakhril selaku Ketua Tim Penyusun dari Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman Samarinda menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Kubar kepada timnya dalam penyusunan RUPMK Tahun 2025-2045.
Menurutnya, laporan pendahuluan yang dipaparkan memuat landasan penyusunan, kerangka kebijakan, visi, arah pengembangan penanaman modal, kondisi perekonomian, serta identifikasi potensi dan peluang investasi di Kubar.
“Forum ini sangat penting untuk memperoleh masukan, koreksi dan informasi tambahan dari perangkat daerah maupun para pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah,”katanya.
Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan laporan akhir RUPMK sehingga dapat menjadi pedoman pengembangan investasi yang implementatif, selaras dengan arah pembangunan daerah dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kubar.
(Red/Adv)
















Users Today : 272
Users Yesterday : 375
This Month : 13463
This Year : 121242
Total Users : 300511
Views Today : 475
Total views : 711172
Who's Online : 1


