Perkuat Legalitas, Distan Kubar Fasilitasi Akta Notaris 47 Poktan

- Admin

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat Saat Menyerahkan Akta Notaris kepada 47 Kelompok Tani (Poktan).

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat Saat Menyerahkan Akta Notaris kepada 47 Kelompok Tani (Poktan).

Sendawar, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pertanian terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan petani. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memfasilitasi penerbitan akta notaris bagi kelompok tani sebagai dasar legalitas organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat lapangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Serah Terima Akta Notaris Kelompok Tani yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat pada Rabu (15/7/2026). Pada kesempatan tersebut, akta notaris secara simbolis diserahkan kepada perwakilan tiga kelompok tani sebagai representasi dari 47 kelompok tani yang menerima fasilitasi pembuatan akta notaris pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Stepanus A. Samson, mengatakan bahwa fasilitasi akta notaris merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas kelembagaan kelompok tani.

Menurutnya, akta notaris tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legal formal, tetapi juga menjadi fondasi bagi kelompok tani untuk mengembangkan tata kelola organisasi yang lebih baik, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga :  Pemkab Upayakan Penambahan Jam Operasional PLN Di Siluq Ngurai Dan Bentian Besar

 Legalitas tersebut juga membuka peluang lebih besar bagi kelompok tani dalam mengakses berbagai program pemerintah, bantuan pembiayaan, hingga menjalin kemitraan usaha.

“Kami mengajak kelompok tani yang hingga saat ini belum memiliki akta notaris agar dapat mengajukan permohonan fasilitasi kepada Dinas Pertanian. Kami akan terus mendorong agar semakin banyak kelompok tani memiliki legalitas hukum sehingga mampu berkembang menjadi kelembagaan petani yang mandiri, profesional, dan berdaya saing,” ujar Stepanus.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa program fasilitasi akta notaris merupakan bagian dari pembinaan kelembagaan yang dilaksanakan melalui Bidang Penyuluhan.

Ia mengungkapkan, sejak tahun 2022 hingga 2026, Dinas Pertanian telah memfasilitasi penerbitan akta notaris bagi 319 kelompok tani, atau sekitar 30 persen dari total kelompok tani yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga :  Dishub Kubar Tekankan Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas

Nantinya, Dinas Pertanian menargetkan cakupan fasilitasi tersebut terus meningkat hingga mencapai sekitar 80 persen kelompok tani. Target tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kelembagaan petani yang semakin kuat, tertib administrasi, dan siap menghadapi tantangan pembangunan sektor pertanian yang semakin dinamis.

Dengan legalitas yang dimiliki, kelompok tani diharapkan lebih mudah memperoleh akses terhadap program pemberdayaan, pembiayaan, bantuan pemerintah, maupun kerja sama dengan berbagai pihak, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggotanya.

Melalui program ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan petani sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan sektor pertanian yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat.

(Red/Adv)

Berita Terkait

Bupati Kubar Sambut Tim Visitasi Kompolnas Award 2026
Bupati Kubar Dorong SDM Naik Kelas hingga Jenjang S3
Bupati Frederick Edwin Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII
Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026
Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas
Transformasi Digital Pelayanan Publik, Pemkab Kubar Raih Tribun Kaltim Award 2026
Pemkab Kubar Siap Perluas Rumah Produksi Gula Aren
Pemkab Kubar Komitmen Kembangkan Komoditas Aren di Kampung Minta
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Bupati Kubar Sambut Tim Visitasi Kompolnas Award 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bupati Kubar Dorong SDM Naik Kelas hingga Jenjang S3

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bupati Frederick Edwin Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Nasional XII

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Kubar Optimalkan Perubahan APBD 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Pemkab Kubar Perkuat SDM Pengadaan Barjas

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!