Perkuat Legalitas, Distan Kubar Fasilitasi Akta Notaris 47 Poktan

- Admin

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat Saat Menyerahkan Akta Notaris kepada 47 Kelompok Tani (Poktan).

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat Saat Menyerahkan Akta Notaris kepada 47 Kelompok Tani (Poktan).

Sendawar, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pertanian terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan petani. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memfasilitasi penerbitan akta notaris bagi kelompok tani sebagai dasar legalitas organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat lapangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Serah Terima Akta Notaris Kelompok Tani yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat pada Rabu (15/7/2026). Pada kesempatan tersebut, akta notaris secara simbolis diserahkan kepada perwakilan tiga kelompok tani sebagai representasi dari 47 kelompok tani yang menerima fasilitasi pembuatan akta notaris pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Stepanus A. Samson, mengatakan bahwa fasilitasi akta notaris merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas kelembagaan kelompok tani.

Menurutnya, akta notaris tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legal formal, tetapi juga menjadi fondasi bagi kelompok tani untuk mengembangkan tata kelola organisasi yang lebih baik, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga :  Cegah Risiko Serangan Siber, Diskominfo Kubar Akan Kembangkan Keahlian Personel

 Legalitas tersebut juga membuka peluang lebih besar bagi kelompok tani dalam mengakses berbagai program pemerintah, bantuan pembiayaan, hingga menjalin kemitraan usaha.

“Kami mengajak kelompok tani yang hingga saat ini belum memiliki akta notaris agar dapat mengajukan permohonan fasilitasi kepada Dinas Pertanian. Kami akan terus mendorong agar semakin banyak kelompok tani memiliki legalitas hukum sehingga mampu berkembang menjadi kelembagaan petani yang mandiri, profesional, dan berdaya saing,” ujar Stepanus.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa program fasilitasi akta notaris merupakan bagian dari pembinaan kelembagaan yang dilaksanakan melalui Bidang Penyuluhan.

Ia mengungkapkan, sejak tahun 2022 hingga 2026, Dinas Pertanian telah memfasilitasi penerbitan akta notaris bagi 319 kelompok tani, atau sekitar 30 persen dari total kelompok tani yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga :  Sekda Kukar : Melalui Pelatihan Digital Leadership GCIO, OPD Bijak Memanfaatkan Teknologi Digital

Nantinya, Dinas Pertanian menargetkan cakupan fasilitasi tersebut terus meningkat hingga mencapai sekitar 80 persen kelompok tani. Target tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya kelembagaan petani yang semakin kuat, tertib administrasi, dan siap menghadapi tantangan pembangunan sektor pertanian yang semakin dinamis.

Dengan legalitas yang dimiliki, kelompok tani diharapkan lebih mudah memperoleh akses terhadap program pemberdayaan, pembiayaan, bantuan pemerintah, maupun kerja sama dengan berbagai pihak, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggotanya.

Melalui program ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan petani sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan sektor pertanian yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat.

(Red/Adv)

Berita Terkait

TTG XII Kaltim Jadi Ajang Kolaborasi Inovator
Pemkam Linggang Bangun Sari Lestarikan Budaya Lokal
Pemkab Kubar Sukses Gelar Nobar Final Pildun 2026
Melihat Festival ‘Luuq Melapeh’ Budaya Dayak Tunjung 2026
Siapkan Generasi Emas 2045, B2SA Goes To School Hadir di SMANSA Jempang
Guru Muda Hadir Perkuat Pendidikan di Kubar
Rakerda FKUB se-Kaltim, Pemkab Kubar Komitmen Jaga Kerukunan
Sekda Erik Victory Pastikan Kesiapan Kutai Barat Tuan Rumah TTG XII Kaltim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:56 WIB

TTG XII Kaltim Jadi Ajang Kolaborasi Inovator

Senin, 20 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemkam Linggang Bangun Sari Lestarikan Budaya Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pemkab Kubar Sukses Gelar Nobar Final Pildun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:59 WIB

Melihat Festival ‘Luuq Melapeh’ Budaya Dayak Tunjung 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WIB

Siapkan Generasi Emas 2045, B2SA Goes To School Hadir di SMANSA Jempang

Berita Terbaru

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Istri Bersama Sekretaris Daerah Kutai Barat Erik Viktory Saat Menghadiri Gala Dinner TTG XII Kaltim yang diselenggarakan di Kabupaten Kutai Barat.

Advertorial

TTG XII Kaltim Jadi Ajang Kolaborasi Inovator

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:56 WIB

Pemrintah Kampung Linggang Bangun Sari Kecamatan Linggang Bigung Melestarikan Budaya Lokal Melalui Sanggar Seni Setempat.

Advertorial

Pemkam Linggang Bangun Sari Lestarikan Budaya Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 18:55 WIB

Tampak Ribuan Masyarakat Kutai Barat Tumpah Ruah Memadati Alun-Alun ITHO Saat Menyaksikan Tim Kebanggaan yang Berlaga di Final Pildun 2026.

Advertorial

Pemkab Kubar Sukses Gelar Nobar Final Pildun 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 09:21 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Membuka Perhelatan Festival Luuq Melapeh yang juga dirangkai dengan Kejuaraan Motor Cross.

Advertorial

Melihat Festival ‘Luuq Melapeh’ Budaya Dayak Tunjung 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:59 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!