Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

- Admin

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Sendawar, wartakubar.id-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan siap membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kutai Barat. Regulasi tersebut mencakup isu perizinan usaha, perikanan, pelayanan publik, hingga kelembagaan dan hukum adat.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutai Barat Agustinus dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam tanggapan pemerintah daerah yang dibacakan Nanang, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengapresiasi DPRD yang telah menginisiasi lima Raperda tersebut.

Kelima Raperda itu yakni:

1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
2. Penyelenggaraan Perikanan Air Tawar Berkelanjutan.
3. Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
4. Penyelenggaraan Kelembagaan Adat.
5. Pemberlakuan Hukum Adat.

Bupati menilai kelima regulasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat Kutai Barat.

“Pemerintah Daerah menyatakan siap untuk membahas kelima Raperda ini bersama DPRD guna menghasilkan Perda yang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat Kutai Barat,” ujar Nanang.

Ia menegaskan, pembahasan Raperda harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan ketentuan hukum, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan daerah.

Pemkab Kutai Barat berharap Perda yang nantinya disahkan tidak sekadar menjadi produk hukum, tetapi mampu menjadi landasan dalam memperkuat pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan lima Raperda tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan daerah.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen tanggapan resmi Pemkab Kutai Barat oleh Wakil Bupati H. Nanang Adriani kepada Wakil Ketua DPRD Kutai Barat.

Baca Juga :  Secara Tekhnis Gedung Kristen Center Tak Ada Masalah

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran
Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan
Job Fair Kubar 2026 Diikuti 19 Perusahaan, Bupati Dorong Tenaga Lokal Jadi Prioritas
Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan
50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi
Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Birokrasi

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!