ADK Macet, Aparat Kampung Belempung Ulaq 8 Bulan Belum Terima Gaji

- Admin

Kamis, 13 September 2018 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kampung Belempung Ulaq

Kantor Kampung Belempung Ulaq

SENDAWAR, wartakubar.id – Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap I Tahun 2018 yang tak kunjung cair mengakibatkan operasional untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang telah direncanakan di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok mengalami perlambatan, bahkan buruknya lagi sudah delapan bulan para Aparat Kampung di Kampung Belempung Ulaq ini belum menerima gaji yang bersumber dari ADK tersebut.

Kepala Urusan Pemerintahan (Kaur) Pemerintahan Kampung Belempung Ulaq Antonius Gowa kepada wartakubar.id mengisahkan, “ Ia mas, sudah delapan bulan malah mau masuk bulan kesembilan ini ADK Tahap I Tahun 2018 yang bersumber dari APBD ini tak kunjung cair. Hal ini membuat operasional di Kampung kewalahan, sudah delapan bulan belum terima gaji,” ucapnya, Kamis(13/9/2018) di Kantor Kampung Belempung Ulaq.

Baca Juga :  Bapenda Kubar Launching Aplikasi Ap Sempekat, Bankaltimtara Serahkan Mesin Cash Register Online

Antonius menyampaikan, Padahal semua berkas laporan sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK) sejak bulan April 2018 lalu dan dinyatakan lengkap namun hingga sekarang ini belum juga cair. Ketika ditanyakan ke Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) alasannya Kas Daerah lagi Kosong. Tak jarang kami aparat kampung utang bensin untuk sepeda motor ke warung untuk melayani masyarakat karena tak punya uang, imbuhnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung(BPK) Kampung Belempung Ulaq Suwarno TJ, “ Bingung juga, kok bisa ADK ini belum juga cair, dahulu ketika anggaran ini satu pintu dengan pihak kecamatan masih lancar, tapi sekarang kok macet, katanya sambil memelas.

Baca Juga :  Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Lanjut Suwarno berbicara, Kalau Alokasi Dana Desa(ADD) yang bersumber dari APBN inikan lanca –lancar saja sesuai tahapannyar, tapi anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk operasional maupun penghasilan aparat kampung, hanya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, jadi aparat kampungnya dapat penghasilan darimana kalau ADK tak cair, pungkasnya.

“ Harapan kami sebagai aparat kampung, janganlah sampai Pemerintah diatas menganggap sebagai anak tiri atau membeda-bedakan siapa yang lebih penting untuk diutamakan, kami juga bekerja melayani masyarakat di Kampung Belempung Ulaq sebagai abdi masyarakat, ya semoga hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Propins Kaltimi, maupun Pemerintah Pusat di Jakarta,” tutup Suwarno TJ.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!