Nah Lho, Jaksa Datangi Dan Geledah KPU Mahulu

- Admin

Minggu, 16 September 2018 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bersama Tim Menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Mahulu di Long Bagun Kamis 13/9/2018

Tampak Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bersama Tim Menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Mahulu di Long Bagun Kamis 13/9/2018

SENDAWAR, wartakubar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat(Kubar) mendatangi dan melakukan penggeladahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu(Mahulu), Kamis(13/9/2018) siang.

Tim Kejari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Jaksa Negeri(Kajari) Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi didampingi oleh aparat Kepolisian Polsek Long Bagun, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Syarief mengiyakan, Benar bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor KPU Mahulu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi dokumen penyelidikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2015 sebesar Rp 30 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Mahulu, kata Syarief, Jumat(14/9/2018) dalam keterangan tertulisnya melalui whatsapp yang diterima wartakubar.id.

Baca Juga :  Saptoni Jadi DPO Kejari Kutai Barat
Tampak Tim Kejari Kubar Mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis 13/9/2018

Tampak kedatangan tim Adhyaksa tersebut menggeledah seluruh ruangan di kantor KPU Mahulu yang beralamat di Kampung Long Bagun, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

Proses penggeledahan lanjut kata Syarief, tidak menemukan satupun dari lima komisioner KPU Mahulu yang ada ditempat, Namun pihak KPU sangat koperatif selama proses penggeledahan Kantor KPU.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Kubar Ringkus Tiga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Syarief menegaskan bahwa sebelum pihaknya melakukan penggeledahan tersebut, tim Penyidik Kejaksaan telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan telah memanggil sepuluh orang saksi. Kami juga telah mengantongii surat kewenangan penggeledahan dari Pengadilan, tegasnya.

“ Terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Polsek Long Bagun yang mendampingi Tim Kejaksaan saat melakukan penggeledahan. Proses penyelidikan ini akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan usai penggeledahan dalam waktu yang dekat pihaknya akan memanggil beberapa orang saksi,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

 

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB