Sahadi: Tak Benar Ada Unsur Politis Dalam Penyaluran ADK

- Admin

Minggu, 16 September 2018 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Barat Sahadi,S.Hut

Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Barat Sahadi,S.Hut

SENDAWAR, wartakubar.id  Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah(BPKAD) Kabupaten Kutai Barat(Kubar), Sahadi kepada wartakubar.id menyampaikan bahwa tidak ada unsur Politis dalam mekanisme penyaluran Alokasi Dana Kampung(ADK) ke Kampung-kampung.

“ BPKAD inikan dimandatkan untuk melakukan proses  pembayaran anggaran bilamana ada stok keuangan ada di kas daerah. Untuk ferivikasi ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kampung(DPMPK) yaitu pada bagian tekhnis. Jadi untuk menentukan Kampung yang lebih dahulu ADKnya dibayarkan adalah berdasarkan berkas SPJ kampung yang terlebih dahulu diantarkan oleh DPMPK ke BPKAD,” kata Sahadi.

Baca Juga :  Pemkab Kubar dan DPRD Sepakat Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

Diterangkannya, Berkas inikan sifatnya kolektif dalam setiap Kecamatan ada beberapa kampung, maka selanjutnya kita urut berdasarkan kampung yang terlebih dahulu masuk ke BPKAD itu yang diproses terlebih dahulu.

Menurutnya Proses pembayaran ini tergantung seberapa cepat berkas dari Kampung selanjutnya ke Dinas Tekhnis DPMPK hingga diproses di Keuangan. Untuk SPJ ADK Tahap I Tahun 2018 ini baru 2 kampung yang telah menyerahkan berkasnya ke BPKAD, jelasnya.

Baca Juga :  Gandeng Zaldi Institusi Indonesia, DPMK Kubar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kampung

“ Tidak ada unsur Politis didalam proses pembayaran ADK di Kampung-kampung. Kampung mana yang terlebih dahulu menyelesaikan berkas SPJ ADK dan masuk ke BPKAD itulah yang yerlebih dahulu diproses untiuk dibayarkan,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto : Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Secara Resmi Membuka Festival Dahau 2025 Dalam Rangka Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Kutai Barat.

Advertorial

Meriah, Festival Dahau HUT ke-26 Kutai Barat Resmi Dibuka

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:10 WIB

Foto : Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat meninjau Sanggar Pembatik di Gedung Deskranasda.

Advertorial

Bupati Kutai Barat Apresiasi Batik Khas Jadi Identitas Daerah

Kamis, 23 Okt 2025 - 04:53 WIB