Polres Kubar Razia Tempat Hiburan Malam

- Admin

Minggu, 30 Desember 2018 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Kubar Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Jajaran Polres Kubar Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

SENDAWAR, wartakubar.id-Guna menciptakan kondisi yang aman dan damai jelang pergantian tahun, Jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) melakukan razia penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat karaoke yang ada di sekitar Kecamatan Barong Tongkok dan melak, Sabtu(29/12/2018).

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan mengungkapkan”Razia tersebut untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas jelang pergantian tahun yang bias saja timbul karena penyalahgunaan narkoba. Lakukan pemeriksaan kepada pengunjung dengan sopan, tetap perhatikan dan kedepankan profesionalisme,” ungkap Kapolres Putu saat memberikan arahan kepada anggota sebelum melaksanakan razia.

Baca Juga :  Polres Kubar Berhasil Bekuk 10 Pengedar Sabu, 1 Orang Ditembak Bagian Kaki

Razia dilakukan terhadap dua belas tempat karaoke di Kubar yaitu, Happy Family, Karaoke Center, Panorama, Borneo, Idola Jaras, Planet, Idola Muara Barong, Solo, Bintang, Bromer, Indo Café, dan Karaoke 45. Razia tersebut memeriksa sebanyak 93 orang pengunjung sedangkan 26 orang dilakukan pemeriksaan urine.

Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Jamhari yang memimpin langsung razia barang haram tersebut menuturkan dari kegiatan razia tidak menemukan pengunjung karaoke yang membawa narkoba dan dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan juga dinyatakan bahwa pengunjung tidak ditemui sedang menggunakan narkoba, tulisnya melalui whatsapp yang diterima wartakubar.id.

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual, 3 Remaja Di Bui

“Terima kasih disampaikan kepada pengelola tempat karaoke yang memiliki komitmen untuk mendukung dan menyatakan sikap perang terhadap narkoba. Dalam waktu dekat polres kubar juga akan melakukan pemeriksaaan terhadap tamu hotel, penginapan, losmen atau tempat kos yang memiliki kerawanan dijadaikan tempat mengedarkan atau menggunakan narkoba oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Jamhari.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB