Lakukan Pelecehan Seksual, 3 Remaja Di Bui

- Admin

Rabu, 16 Januari 2019 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Remaja Pelaku Pelecehan Seksual Diamankan Polisi

Tiga Remaja Pelaku Pelecehan Seksual Diamankan Polisi

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepolisian Resor Kutai Barat (Kubar) melalui Jajaran Satreskrim Polres Kubar berhasil menangkap tiga orang yang masih remaja pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja dengan inisial RH (12) hingga korban akhirnya hamil diatas 7 bulan.

Tiga pelaku yang terpaksa berurusan dengan hukum itu, yaitu MI(14), IS(17), dan DS(14) yang berasal dari Kecamatan Linggang Bigung. Ketiga remaja ingusan inipun diduga kuat sebagai pelaku utama dalam melakukan aksi pemerkosaan.

Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama mengatakan,” Ketiga pelaku sudah diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban, serta bukti kuat dari hasil visum et repertum Nomor 138/XII/2018, tanggal 04 Desember 2018 lalu, dan ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti milik korban berupa selembar celana dalam hitam dan miniset hijau,” katanya saat memberikan keterangan pers, Senin(14/1/2019) di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Kejari Kubar Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Menurutnya, dari informasi yang dihimpun ketiga pelaku merupakan teman sekolah korban di salah satu SMU Sendawar. Dari keterangan korban RH ke tiga pelaku sering melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap korban.

Diduga kejadian tersebut di salah satu rumah kosong di Kecamatan Linggang Bigung. Setelah kejadian awal, ketiga pelaku sering menyetubuhi korban. Ketika korban menolak, ketiga pelaku mengancam akan membeberkan kejadian itu kepada kerabat korban, sehingga korban merasa takut dan akhirnya menuruti apa yang diminta ketiga pelaku, terangnya.

Dijelaskannya, terkuaknya kasus tersebut berawal dari pihak sekolah yang kerap melihat korban jatuh pingsan saat berada di sekolah, sehingga pihak sekolah memberikan informasi kepada kakak korban yang kemudian membawa korban ke dokter untuk diperiksa.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polres Kubar Berhasil Bekuk Ipin Naga

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menganjurkan agar korban menggunakan tespect kehamilan. Hasilnya korban RH positip hamil diatas 7 bulan. Kemudian korban diminta untuk mengakui siapa pelakunya dan korbanpun menerangkan bahwa dirinya sering disetubuhi oleh ke tiga pelaku. Merasa tidak terima atas perbuatan ke tiga pelaku, kakak korban langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolresta Samarinda dan ditindak lanjuti di Polres Kubar lalu ke tiga pelaku inipun berhasil ditangkap,” bebernya.

Ketiga pelaku  dijerat pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara, pungkas Kasat Reskrim.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB