Polres Kubar Sebut Berita Pembakaran Rumah Kosong Di Melak Ilir Hoax

- Admin

Jumat, 15 Februari 2019 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabag Ops Polres Kubar Kompol. Sarman SH

Foto: Kabag Ops Polres Kubar Kompol. Sarman SH

SENDAWAR, wartakubar.id-Terkait isu-isu yang berhembus belum lama ini dan ramai menjadi perbincangan warganet di jagat media sosial facebook yang adanya informasi bahwa ada peristiwa pembakaran rumah kosong di Melak Ilir, Kecamatan Melak adalah berita bohong alias hoax.

“Informasi tentang adanya upaya pembakaran rumah kosong yang dilakukan oleh seseorang di facebook itu semua berita bohong, tidak ada itu. Kami sudah cek kebenarannya dengan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana dan melakukan patroli ternyata memang nihil, kata Kepala Bagian Operasional Polres Kutai Barat (Kubar) Kompol Sarman, Kamis(14/2/2019).

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Corona, Bandara Melalan Screening Penumpang

Diapun menerangkan, Memang ditemukan ada sebuah tempat tinggal disitu yang mengalami kebakaran kecil, itupun terjadi diakibatkan sambungan arus pendek listrik dan sama sekali tidak  ada upaya yang sengaja ingin dibakar oleh seseorang, tegasnya.

Disinggung juga adanya tindakan warga yang melakukan pengejaran terhadap  pelaku pembakaran rumah kosong tersebut dapat dipastikan ini semua berita bohong, ujarnya.

“Melak Ilir inikan selalu ramai hingga dini hari dimana adanya kegiatan bongkar muat pelabuhan kapal sungai, nanti kalau ada orang disitu yang dicurigai sebagai pelaku pembakar rumah inikan bisa bahaya. Jadi polisi telah melakukan pengamanan dengan melakukan patroli disana dan tidak menemukan hal itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Saptoni Jadi DPO Kejari Kutai Barat

Diminta kepada masyarakat untuk tidak terganggu dengan berita bohong yang beredar di media social tersebut dan jangan pula sembarangan memosting informasi yang belum tentu benar terjadi, sebab bisa melanggar Undang Undang ITE yang bisa berakibat 6 tahun penjara, pungkas Sarman.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari
Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Mengunjungi Kelompok Tani Minta Mandiri.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Siap Perluas Rumah Produksi Gula Aren

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:13 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri Maria Christina Mozes Edwin Saat Melakukan Penanaman Pohon guna upaya Konservasi dan Menjaga Pelestarian Pesut Mahakam.

Diskominfo Kubar

Kubar Kembangkan Komoditas Aren

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:54 WIB

Asisten 2 Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin Saat Membuka Sosialisasi Pemanfaatan dan Penertiban Ruang Publik di Kecamatan Melak.

Diskominfo Kubar

Ruang Publik Ditata Tanpa Mematikan UMKM

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:26 WIB

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!