BNNP Kaltim Gelar Sosialisasi Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 Di Kubar

- Admin

Kamis, 2 Mei 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Guna untuk memutus mata rantai peredaran gelap  narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berlangsung di Lantai II Ruang Pertemuan Kantor Bappeda di Sendawar, Selasa (30/4/19)

Hadir dalam acara itu Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim H Iwan Setyawan, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Dra Risma Togi Silalahi, Wakapolres Kubar Kompol Sukarman SH, Camat Barong Tongkok Denasius Sodop, Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Jamhari, Para Kapolsek, Danramil, Personil Kodim 0912/KBR, Para Perwakilan Ormas dan LSM, serta para kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Kubar.

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam kesempatan ini menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung Inpres RI Nomor 6/2018.Bahaya penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya ditanggulangi oleh semua pihak karena dapat mengancam generasi bangsa dari berbagai kalangan dan profesi, ucap FX Yapan.

Baca Juga :  Pemkab Kubar Gelar Rapim OPD Triwulan 3 di Hotel Mercure Samarinda

“Awalnya Kubar berada di posisi ke-3 darurat narkoba. Berjalannya waktu, sekarang ini Kubar berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota se-kaltim.Ini merupakan pencapaian yang baik atas kerjasama antara BNK, Polres, Kodim, serta seluruh komponen untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dalam beberapa tahun terakhir, ujar Bupati Yapan.

Sementara itu Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Drs Raja Haryono,S.H.,M.Hum menegaskan, Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 tesebut yakni tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh Camat dan Kepala OPD di Kabupaten Kubar, dan kegiatan seperti ini berlaku secara nasional di tanah air, katanya.

Baca Juga :  15 Kampung di Kubar Uji Coba Aplikasi Siskeudes Online Dan ATKP

“Inpres RI Nomor 6/2018 tentang aksi nasional yang ditujukan kepada ASN, serta TNI dan Polri agar melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan P4GN. Serta membuat regulasi atau aturan-aturan yang bisa diaplikasikan di lapangan dalam rangka sosialisasi itu,” jelasnya.

Disamping itu, menurutnya, perlu membentuk penggiat atau satgas-satgas di masing-masing OPD dengan menunjuk orang yang bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan BNN dalam tugas menyampaikan dan melaporkan informasi penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, para penggiat dan satgas itu akan dilatih serta diberikan masukan, bertanggung-jawab melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Fungsi satgas itu untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.

#Henry Situmorang #

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!