BNNP Kaltim Gelar Sosialisasi Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 Di Kubar

- Admin

Kamis, 2 Mei 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Guna untuk memutus mata rantai peredaran gelap  narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berlangsung di Lantai II Ruang Pertemuan Kantor Bappeda di Sendawar, Selasa (30/4/19)

Hadir dalam acara itu Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim H Iwan Setyawan, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Dra Risma Togi Silalahi, Wakapolres Kubar Kompol Sukarman SH, Camat Barong Tongkok Denasius Sodop, Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Jamhari, Para Kapolsek, Danramil, Personil Kodim 0912/KBR, Para Perwakilan Ormas dan LSM, serta para kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Kubar.

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam kesempatan ini menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung Inpres RI Nomor 6/2018.Bahaya penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya ditanggulangi oleh semua pihak karena dapat mengancam generasi bangsa dari berbagai kalangan dan profesi, ucap FX Yapan.

Baca Juga :  Bupati FX. Yapan Sebut Penyerapan Anggaran OPD Masih Rendah

“Awalnya Kubar berada di posisi ke-3 darurat narkoba. Berjalannya waktu, sekarang ini Kubar berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota se-kaltim.Ini merupakan pencapaian yang baik atas kerjasama antara BNK, Polres, Kodim, serta seluruh komponen untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dalam beberapa tahun terakhir, ujar Bupati Yapan.

Sementara itu Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Drs Raja Haryono,S.H.,M.Hum menegaskan, Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 tesebut yakni tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh Camat dan Kepala OPD di Kabupaten Kubar, dan kegiatan seperti ini berlaku secara nasional di tanah air, katanya.

Baca Juga :  Bupati Himbau Saat Buka Lahan Masyarakat Waspada Karhutla

“Inpres RI Nomor 6/2018 tentang aksi nasional yang ditujukan kepada ASN, serta TNI dan Polri agar melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan P4GN. Serta membuat regulasi atau aturan-aturan yang bisa diaplikasikan di lapangan dalam rangka sosialisasi itu,” jelasnya.

Disamping itu, menurutnya, perlu membentuk penggiat atau satgas-satgas di masing-masing OPD dengan menunjuk orang yang bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan BNN dalam tugas menyampaikan dan melaporkan informasi penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, para penggiat dan satgas itu akan dilatih serta diberikan masukan, bertanggung-jawab melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Fungsi satgas itu untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.

#Henry Situmorang #

Berita Terkait

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial
Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan
Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:29 WIB

Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!