BNNP Kaltim Gelar Sosialisasi Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 Di Kubar

- Admin

Kamis, 2 Mei 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Guna untuk memutus mata rantai peredaran gelap  narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berlangsung di Lantai II Ruang Pertemuan Kantor Bappeda di Sendawar, Selasa (30/4/19)

Hadir dalam acara itu Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim H Iwan Setyawan, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Dra Risma Togi Silalahi, Wakapolres Kubar Kompol Sukarman SH, Camat Barong Tongkok Denasius Sodop, Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Jamhari, Para Kapolsek, Danramil, Personil Kodim 0912/KBR, Para Perwakilan Ormas dan LSM, serta para kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Kubar.

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam kesempatan ini menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung Inpres RI Nomor 6/2018.Bahaya penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya ditanggulangi oleh semua pihak karena dapat mengancam generasi bangsa dari berbagai kalangan dan profesi, ucap FX Yapan.

Baca Juga :  Jelang Rotasi, 20 Pejabat Kubar Ikut Uji Kompetensi

“Awalnya Kubar berada di posisi ke-3 darurat narkoba. Berjalannya waktu, sekarang ini Kubar berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota se-kaltim.Ini merupakan pencapaian yang baik atas kerjasama antara BNK, Polres, Kodim, serta seluruh komponen untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dalam beberapa tahun terakhir, ujar Bupati Yapan.

Sementara itu Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Drs Raja Haryono,S.H.,M.Hum menegaskan, Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 tesebut yakni tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh Camat dan Kepala OPD di Kabupaten Kubar, dan kegiatan seperti ini berlaku secara nasional di tanah air, katanya.

Baca Juga :  Samsat Kutai Barat Gelar 'Samsat Goes To School' di Festival Dahau 2025

“Inpres RI Nomor 6/2018 tentang aksi nasional yang ditujukan kepada ASN, serta TNI dan Polri agar melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan P4GN. Serta membuat regulasi atau aturan-aturan yang bisa diaplikasikan di lapangan dalam rangka sosialisasi itu,” jelasnya.

Disamping itu, menurutnya, perlu membentuk penggiat atau satgas-satgas di masing-masing OPD dengan menunjuk orang yang bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan BNN dalam tugas menyampaikan dan melaporkan informasi penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, para penggiat dan satgas itu akan dilatih serta diberikan masukan, bertanggung-jawab melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Fungsi satgas itu untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.

#Henry Situmorang #

Berita Terkait

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!