Nah Lho, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Proyek Kristen Center

- Admin

Sabtu, 25 Mei 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kristen Center

Gedung Kristen Center

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Wahyu Triantono mengatakan, bahwa pihaknya akan mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Kristen Center yang berada di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok.

Kejari Kubar Wahyu Triantono

Hal itu disampaikannya , Kamis (23/5/20I9) di ruang kerjanya yang didampingi Jaksa lainnya seusai melaksanakan acara Buka Puasa Bersama dengan mengundang sejumlah wartawan lokal maupun nasional yang ada di Kubar.

“Kami telah menaikkan status proyek pembangunan Kristen Center yang diduga ada indikasi korupsi tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak tanggal hari ini (23/5),” ucap Wahyu Triantono.

Dinaikkan statusnya menjadi penyidikan lanjut dia menerangkan, untuk mencari alat bukti dan segera menentukan tersangkanya. Dia menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak main-main, dan tidak gegabah dalam menangani adanya indikasi rasuah dalam kasus ini. Nantinya apabila ditemukan alat bukti cukup dan mengarah kepada tersangka, dan terdapat kerugian Negara, maka kejaksaan akan segera menetapkan tersangkanya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

“Saya tidak mau hanya dua alat bukti saja. Minimal tiga atau empat agar lebih mantap untuk dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda,” tegas dia.

Wahyu Triantono menambahkan, Diketahui bahwa sumber dana pembangunan Kristen Center yang pernah ramai menjadi perbincangan masyarakat di Kubar bersumber dari APBD Murni Pemkab Kubar Tahun Anggaran 20I2 dengan nilai berkisar Rp 52 miliar, ungkapnya.

Selain Kristen Center, Pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat juga akan mengungkap adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Trans Kaltim yang terletak di Kecamatan Jempang yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus( DAK) Tahun Anggaran 20I7 dengan nilai anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Baca Juga :  Kejari Kubar Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2021

“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang berada di Kecamatan Jempang dibangun pada tahun 20I7, setelah dibangun, satu tahun kemudian didapati pengerjaan proyek tersebut belum rampung. Oleh karena itu pihak pelaksana yang diketahui berinisial “U” dikenai adendum dan diperpanjang lagi masa kontraknya,” kata Kasipidsus Kejari Kubar H Indra Rivani.

“Nah, masih dalam waktu yang singkat (Belum sampai satu tahun) kondisi jalan umum tersebut sudah buruk dan tidak nyaman dilintasi oleh pengguna jalan. Dari penyelidikan pihak kejaksaan ada dugaan bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan spek,” tutur dia.

“ Mohon bersabar,Tunggu saja, Nanti dua proyek ini dilakukan terlebih dahulu penyidikan, pasti nanti akan kami rilis kepada rekan-rekan wartawan.” Pungkas Indra.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

error: Jangan Copas Ya .!!