Inspektorat Dorong Pejabat Lapor Harta Kekayaan

- Admin

Senin, 29 Juli 2019 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Inspektur Inspektorat, R.B.Bely Djunedi Widodo, SE,MM Mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus melakukan aksi pencegahan korupsi di Tanah air, termasuk di Kabupaten Kutai Barat.

“Saya mendorong Pejabat Penyelenggara Negara, Pejabat Struktural, Bendahara Dinas, Auditor, dan pejabat strategis lainnya agar segera melaporkan harta kekayaannya,” ucapnya saat ditemui wartakubar.id, Senin (29/7/2019) di Sendawar.

“Ini menjadi komitmen kita bersama, jangankan Pejabat, Bupati dan Wakil Bupati pun telah melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kubar yang pernah berdinas di DKI Jakarta ini menjelaskan, Bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yakni satu kali dalam satu tahun, di bulan Januari hingga Maret adalah masa melaporkan harta kekayaan pejabat di Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga :  Hari Pertama Coklit, Petugas PPDP Datangi Rumah Bupati

“Sejauh ini baru ada sekitar 378 pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya, dari jumlah sekitar 723 orang pejabat yang ada di Kubar. Ini masih mencapai sekitar 52 persen, untuk pelaporan harta kekayaan di tahun 2019” jelasnya.

Ketika ditanya apa kendala hal ini bisa terjadi, Inspektur Bely mengungkapkan belum mengetahui secara pasti apa penyebab sehingga masih banyak pejabat di Kutai Barat yang belum melaporkan harta kekayaannya.

“Saya sudah melaporkan ke Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terkait LHKPN. Namun hasilnya belum seluruhnya pejabat di Kubar melaporkan harta kekayaan. Kalau Inspektorat itukan fungsinya pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Lanjutnya menambahkan, padahal pihak Inspektorat gencar mendorong pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya, termasuk memberikan bantuan tekhnis terkait tata cara pelaporan LHKPN melalui sistem online.

“Mari laporkan harta kekayaannya, jangan sampai ada yang ditutupi,” pinta pria yang sudah lama menjabat sebagai Auditor ini.

“Baru ada 2 Instansi yang pejabatnya telah seratus persen melaporkan harta kekayaannya, yakni Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Lainnya masih menunggu. Jika masih lalai akan ada teguran,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!