Inspektorat Dorong Pejabat Lapor Harta Kekayaan

- Admin

Senin, 29 Juli 2019 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Inspektur Inspektorat, R.B.Bely Djunedi Widodo, SE,MM Mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus melakukan aksi pencegahan korupsi di Tanah air, termasuk di Kabupaten Kutai Barat.

“Saya mendorong Pejabat Penyelenggara Negara, Pejabat Struktural, Bendahara Dinas, Auditor, dan pejabat strategis lainnya agar segera melaporkan harta kekayaannya,” ucapnya saat ditemui wartakubar.id, Senin (29/7/2019) di Sendawar.

“Ini menjadi komitmen kita bersama, jangankan Pejabat, Bupati dan Wakil Bupati pun telah melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kubar yang pernah berdinas di DKI Jakarta ini menjelaskan, Bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yakni satu kali dalam satu tahun, di bulan Januari hingga Maret adalah masa melaporkan harta kekayaan pejabat di Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga :  Pemerintah Sependapat PUF 5 Fraksi DPRD Raperda RPJMD Kubar 2021-2026

“Sejauh ini baru ada sekitar 378 pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya, dari jumlah sekitar 723 orang pejabat yang ada di Kubar. Ini masih mencapai sekitar 52 persen, untuk pelaporan harta kekayaan di tahun 2019” jelasnya.

Ketika ditanya apa kendala hal ini bisa terjadi, Inspektur Bely mengungkapkan belum mengetahui secara pasti apa penyebab sehingga masih banyak pejabat di Kutai Barat yang belum melaporkan harta kekayaannya.

“Saya sudah melaporkan ke Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terkait LHKPN. Namun hasilnya belum seluruhnya pejabat di Kubar melaporkan harta kekayaan. Kalau Inspektorat itukan fungsinya pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Lanjutnya menambahkan, padahal pihak Inspektorat gencar mendorong pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya, termasuk memberikan bantuan tekhnis terkait tata cara pelaporan LHKPN melalui sistem online.

“Mari laporkan harta kekayaannya, jangan sampai ada yang ditutupi,” pinta pria yang sudah lama menjabat sebagai Auditor ini.

“Baru ada 2 Instansi yang pejabatnya telah seratus persen melaporkan harta kekayaannya, yakni Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Lainnya masih menunggu. Jika masih lalai akan ada teguran,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!