Miliki Sabu, Wanita Asal Mahulu Terancam 15 Tahun Penjara

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu ( Mahulu), bukan hanya dilakukan oleh kaum pria saja, namun kaum hawa juga tak ketinggalan.

EM (26) seorang wanita dari Mahulu terpaksa berurusan dengan aparat Polres Kubar atas kepemilikan barang haram sabu seberat 4,2 gram.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kubar Iptu Darwis Yusuf mengatakan, sejak Januari hingga Februari 2020, Satreskoba Polres Kubar telah berhasil mengungkap 13 kasus narkoba jenis sabu, dengan 15 orang tersangka bersama barang bukti sebanyak 30 poket dengan berat 13,5 gram sabu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Pemilik Sabu

” Pengungkapan kasus narkoba di Polres Kubar ada 7 kasus dengan 9 tersangka. Sementara di jajaran Polsek Kubar dan Mahulu ada 6 kasus dengan 6 tersangka,” ungkap Darwis didampingi Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman SH saat rilis, Kamis (27/2/2020) di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Rukmin Awal Penerimaan Terpadu Calon Polisi

Darwis menambahkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut atas laporan masyarakat yang diterima Polres Kubar dan Polsek-polsek jajaran Kubar dan Mahulu.

Guna mempertangjawabkan perbuatannya 15 tersangka kasus narkoba tersebut, masing-masing dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

# hen #

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB