Anggaran Tanam Bambu di DLH Tahun 2019 Rp 3 Miliar, Perjalanan Dinas Rp 288 Juta

- Admin

Kamis, 5 Agustus 2021 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Kubar H.Makkulau menyebut sejak 2018 menerima Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tersisa di Kubar. Pada 2019 DLH meminta untuk bisa diupayakan untuk pengelolaan lingkungan hidup.

Kemudian setelah melakukan koordinasi dengan Bappeda dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akhirnya DLH diizinkan untuk mengelola Dana Bagi Hasil.

DBH-DR merupakan dana yang disalurkan dari Kementerian Kehutanan sebesar sekitar Rp 200 miliar. DLH meminta untuk menggunakan anggaran tersebut untuk kebaikan lingkungan hidup di Kubar, katanya Kamis (5/8/2021) di ruang kerjanya.

Tahun 2018 DLH diizinkan untuk mengelola DBH-DR dengan melakukan penanaman bambu di kanan dan kiri sungai.

“Jadi tahun 2018 DLH membuat perencanaan teknik untuk kegiatan penanaman bambu di tepian sungai Mahakam,” ujarnya.

Dalam perencanaan itu keabsahan wilayah dan kelompok tani yang melakukan kegiatan itu mesti mendapat persetujuan dari Kepala Adat, Petinggi hingga Camat. Berkaitan dengan lahan kritis yang akan ditanami bambu itu juga melalui koordinasi dengan pihak Bappeda Kubar. Jadi tahun 2018 masih perencanaan teknik kegiatan.

Kemudian pada tahun 2019 DLH Kubar menerima anggaran DBH-DR sebesar Rp 21.357.000.000. Dan selanjutnya dilakukan penyusunan rencana kegiatan dengan harapan bisa direalisasikan sepenuhnya.

Adapun kegiatan yang telah disusun diantaranya Penanaman Bambu di Kanan Kiri Sungai Rp.16.092.000, Penanaman di Sempadan Danau dan Daerah Tangkapan Air Rp.3.205.000.000, Penanaman di Sekitar Mata Air dan Daerah Tumbuhan Air Rp.2.060.000.000. Dan Peningkatan Koordinasi melalui Rapat Kerja, Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Rp.308.000.000. Angka tersebut masih berupa Pagu Anggaran, paparnya.

Baca Juga :  Bupati Himbau Saat Buka Lahan Masyarakat Waspada Karhutla

Namun dalam realisasi anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut DLH hanya mendapat Anggaran sebesar Rp 4 miliar. Karena DBH-DR merupakan dana pusat dan pengusulannya pun mengalami keterlambatan jadi sudah pada pertengahan tahun itu pun setelah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Memang terdengar di luar sana bahwa DLH terima anggaran DBH-DR tahun 2019 itu sangat besar. Padahal pada akhirnya akhirnya karena lambat proses pengusulan maka Anggaran yang diterima hanya 4 miliar dari 21 miliar,” bebernya.

Ia mengakui bahwa pihaknya juga sudah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Kejari Kubar (Kasi Intel) Ricki Rionart Panggabean terkait penjelasan realisasi DBH-DR 2019 di DLH yang memang hanya sebesar Rp 4 miliar.

“Karena DBH DR di Kementerian Kehutanan tidak boleh digunakan selain penanaman pohon. Jadi sudah menjadi kewenangan pihak kementerian untuk menyalurkan DBH-DR. Pemerintah daerah hanya melaksanakan kegiatan saja,” urainya.

Adapun wilayah kegiatan yang dilakukan menggunakan anggaran DBH-DR tersebut berada di Kecamatan Penyinggahan, Muara Pahu dan Melak sesuai dengan rencana teknik tahun 2018. Kemudian pilihan jatuh di Kecamatan Muara Pahu karena terdapat kelompok tani yang telah dianggap siap untuk melakukan penanaman bambu tersebut.

Baca Juga :  Musrenbangkam Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2023

“Semua pekerjaan kegiatan penanaman bambu tersebut ada anggarannya mulai dari perintisan, gali lobang, dan penanaman bambu yang diterima oleh 8 kelompok tani di Kecamatan Muara Pahu dari BKAD,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa terkait dengan pelaksanaan kegiatan anggaran DBH-DR tahun 2019 di DLH telah melalui pemeriksaan pihak Tiga Kementerian , BPK RI dan Inspektorat Kabupaten, juga dari Kejari Kubar. Semuanya tidak ditemukan masalah.

“Anggaran DBH-DR tahun 2019 di DLH ini dapat dipastikan sesuai dengan bukti fisik di lapangan dan tidak ada yang fiktif,” imbuhnya.

Jadi realisasi anggaran DBH-DR di DLH tahun 2019 adalah Penanaman Bambu di Kanan Kiri Sungai Rp 3 miliar, Penanaman di Sempadan Danau dan Daerah Tangkapan Air Rp. 267.000.000, Penanaman di Sekitar Mata Air dan Daerah Tumbuhan Air Tanah Rp. 95.000.000, dan Peningkatan Koordinasi melalui Rapat Kerja, Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja sebesar 288.000.000 (Anggaran Perjalanan Dinas).

# hen #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Berita Terbaru

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!