Pemkab Kubar dan DPRD Sepakat Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabupaten Kubar Ayonius Mengikuti Rapat Paripurna XIX Masa Sidang II Tahun 2021

Sendawar, Warta Kubar.Com

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat bersama Pemkab Kubar menandatangani kesepakatan bersama Rancangan KUA dan Rancangan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna XIX masa Sidang II Tahun 2021. Sidang Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kubar Ridwai SH di ruang Sidang Utama Kantor Dewan, ikuti Sekretaris Kabupaten Kubar Ayonius S Pd MM secara Virtual di Ruang Koordinasi kantor Bupati lantai III, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Kubar Ayonius S Pd MM menjelaskan berdasarkan hasil kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS TA 2022, selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD sesuai peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah, sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD sesuai dengan jadwal dan tahapan yang diatur dalam peraturan menteri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun. Turut hadir Plt Asisten III, Sekretaris BP3D dan Sekretaris BKAD.

Baca Juga :  Warga Belempung Ulaq Antusias Ikuti Musrenbangkam

Selanjutnya Bupati meminta kepada seluruh SKPD, untuk menyiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa rencana kerja anggaran (RKA) dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, sehingga diharapkan nantinya evaluasi terhadap Raperda APBD TA 2022 dapat berlangsung sesuai dengan jadwal dan penetapan Raperda tentang APBD TA 2022 dapat secepatnya dilaksanakan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Pemkab secara langsung memberikan penjelasan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2022 sebesar Rp 2,347 Triliun, yang telah mendapat persetujuan DPRD dalam Rapat Paripurna XIX masa Sidang II Tahun 202. Pendapatan semula sebesar Rp 2,345 Triliun dan belanja murni TA 2022 sebesar Rp 2,337 Triliun untuk membiayai urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan klasifikasi urusan pemerintah daerah dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kutai Barat Akan Bangun Lapas

Pembiayaan Penerimaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2 Miliar. Pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 10 Miliar. Secara khusus Bupati juga menyampaikan terima kasih Kepada Ketua, Wakil ketua serta anggota DPRD atas terlaksananya fungsi dewan khususnya dalam kaitannya dengan pembahasan dan koreksi terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2022.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah juga berharap bahwa hal tersebut akan selalu terjaga sehingga memberikan dampak yang sangat positif dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah secara keseluruhan.

(Hms 10)

 

 

 

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Berita Terbaru

Plang TK Negeri Barong Tongkok dengan nilai Anggaran Rp.10 Juta.

Pendidikan

Disdik Kubar Banderol Plang TK Negeri Rp.10 Juta

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:26 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Inspektorat Mahulu Fokus Tingkatkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:15 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Rapat Pleno Rekap Suara PSU Mahulu, Tegaskan Demokrasi Bersih

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:00 WIB