Peringatan HUT ke-76 RI, Pemkab Kubar Gelar Upacara Terbatas dan Prokes

- Admin

Rabu, 18 Agustus 2021 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan menjadi inspektur upacara pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar.

Sendawar, Warta Kubar.Com

 Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, digelar secara minimalis dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, Selasa (17/8/2021).

Upacara peringatan HUT RI tahun ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kubar yang dipimpin oleh Bupati Kubar FX Yapan. Peringatan HUT RI kali ini berbeda beberapa tahun sebelumnya, karena dalam situasi pandemi covid-19.

Baca Juga :  Edy Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap Sepuluh Ribu Tenaga Kerja Lokal

Selain itu, jumlah peserta upacara yang lebih sedikit dari biasanya dan seluruh hadiri tampak mengenakan masker dan jaga jarak. Sementara aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kubar lainnya mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 RI secara virtual, di kantornya masing-masing.

Bupati Kubar FX Yapan mengatakan meski suasana saat ini jauh berbeda beberapa tahun lalu, peringatan HUT ke-76 kemerdekaan RI tetap harus disyukuri.

“Walaupun dalam suasana pandemi covid-19 ini, kita tetap merayakannya untuk mengenang perjuangan pahlawan dan pejuang-pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan,” kata Bupati, usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76, di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar.

Baca Juga :  ASN Kubar Terjerat Hukum, Bupati FX Yapan: Kita Hormati Proses Hukum

Dengan pendemi covid-19 ini, tentu menggugah seluruh elemen masyarakat di wilayah Kubar untuk mendidik Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga kerumunan.

Sedangkan, upacara adat, perkawinan dan keagamaan untuk sementara ditunda dulu.

 “Hal ini diharapkan guna menekan (menurunkan) lajunya perkembangan atau memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” tandasnya.

(hms6)

 

 

Berita Terkait

Job Fair Kubar 2026 Diikuti 19 Perusahaan, Bupati Dorong Tenaga Lokal Jadi Prioritas
Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan
50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi
Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA
Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61
Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla
Bupati Kubar Tinjau Lokasi Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Muara Nyahing
TPP PNS Kubar Tetap Aman di tengah Efisiensi, Proyek Pembangunan Jalan Terus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Job Fair Kubar 2026 Diikuti 19 Perusahaan, Bupati Dorong Tenaga Lokal Jadi Prioritas

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Bantuan Beras Juli-September 2026 Disalurkan, Dinas Ketapang Perkuat Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

50 Tenaga Konstruksi di Kubar Ikuti Pelatihan Sertifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Wabup Kubar Buka Pelatihan Karhutla, Diikuti 490 Anggota MPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Seni Dan Budaya

Bupati Kubar Minta Kepala Adat Rangkul Warga, Jaga Persatuan dan Budaya

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:17 WIB

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!