ASN Kubar Terjerat Hukum, Bupati FX Yapan: Kita Hormati Proses Hukum

- Admin

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.Com-Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan secara resmi Pejabat Disdikbud Kubar berinisial YY dan seorang rekanan penyedia barang jasa dengan inisial BAM yang saat ini telah ditahan di rutan Polres Kubar.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan sangat prihatin atas ditetapkannya Pejabat Disdikbud Kubar YY dan seorang rekanan BAM terkait dugaan tipikor pengadaan pakaian seragam sekolah tahun anggaran 2018.

Menurut orang nomor satu di Kubar ini perkara tersebut diserahkan kepada hukum. Karena negara kita adalah negara hukum, jadi kitapun harus patuh kepada hukum.

“Semoga perjalanan proses hukum perkara ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan, sehingga segera diserahkan ke pengadilan dan ada putusan tetap ” kata FX Yapan saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (9/2/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai 3 didampingi Sekdakab Kubar Ayonius, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM dan Kabag Humas Setkab Kubar Sumardi S.Sos.

Baca Juga :  Wadah Diskusi Bersama, DPMK Kubar Menggelar Bursa Inovasi Desa

Bupati dua periode ini menghimbau kepada seluruh pelaksana anggaran pemerintah jangan takut bekerja.

“Jangan takut bekerja. Kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan juga terlalu berani karena memang sudah ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,” pintanya.

Selaku Kepala Daerah Bupati FX Yapan berharap semoga dengan apa yang terjadi nanti pada akhirnya dapat melihat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jadi saat ini masih berlaku azas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Penawai Kampung Terbaik Kategori LBS dan BUMK

“Kalau nanti memang ada perbuatan yang salah sudah tentu dapat hukuman. Namun jika dibuktikan tidak bersalah maka akan lepas dari sanksi hukuman, ” tuturnya.

Bupati FX Yapan berharap kepada seluruh aparatur di lingkup Pemkab Kubar agar bekerja dengan sesuai agar terlepas dari sanksi hukum.

“Intinya, semua tugas dan tanggung jawab kita adalah amanah, maka itu lakukan sesuai dengan ketentuan, proses, mekanisme yang berlaku, ” tandasnya.

# hen #

 

 

Berita Terkait

Layanan Panggilan Darurat, Pemkab Kubar Launching Call Center 112
Proses Kesepakatan Pembangunan Jalan Alternatif PT BISM Berlangsung Sejak 2024
Pemkab Kubar dan PT BISM Teken Kesepakatan Pembangunan Jalan di MMB
Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kutai Barat Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026
Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS
Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Layanan Panggilan Darurat, Pemkab Kubar Launching Call Center 112

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Proses Kesepakatan Pembangunan Jalan Alternatif PT BISM Berlangsung Sejak 2024

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Kubar dan PT BISM Teken Kesepakatan Pembangunan Jalan di MMB

Senin, 25 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kutai Barat Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Rabu, 15 April 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Pemenang Pembatik Khas Daerah Kubar Itah Otur.

Seni Dan Budaya

Batik Itah Otur Motif Khas Kubar Didorong Jadi Identitas Daerah

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:24 WIB

Foto Bersama Pelatihan Membatik Khas Kutai Barat 2026

Seni Dan Budaya

Dekranasda Gelar Pelatihan Membatik Motif Khas Kubar 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:09 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyambut Tim Visitasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award 2026 di Bandar udara Melalan Barong Tongkok.

Diskominfo Kubar

Bupati Kubar Sambut Tim Visitasi Kompolnas Award 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:21 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!