Kontraktor Proyek Wajib Lapor Kecamatan

- Admin

Senin, 29 Agustus 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Melak Mauliddin Said

Sendawar, Warta Kubar.com-Rekanan kontraktor yang mengerjakan setiap pembangunan proyek pemerintah, khususnya di wilayah Kecamatan Melak, Diminta agar melaporkan ke pemerintah kelurahan atau lurah setempat terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

“Kalau ke kantor camat memang wajib melapor, tetapi disarankan rekanan melaporkan juga keberadaan proyek itu ke kantor kelurahan setempat,” kata Camat Melak Mauliddin Said, di kantornya, Jalan HM. Ardans Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  Sidak SPBU dan APMS, Wabub Temukan Tanki Modifikasi

Menurutnya, laporan kontraktor kepada pemerintah setempat penting bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah untuk mendukung dan mempermudah pemantauan, sehingga proyek yang dibangun  sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara bagi rekanan koordinasi penting apabila ada persoalan di lapangan dan pemerintah bisa menjadi mediator bila ada konflik di lapangan. Hingga saat ini, semua rekanan sudah melaporkan kegiatannya dan semua proyek di wilayahnya, berjalan dengan baik .

Baca Juga :  Jokowi Sebut Mahfud Md Berhak Mundur dari Kabinet

“Dengan melaporkannya, pastinya kita akan mensosialisasikan. Sehingga masyarakat pun mengetahui fasilitas-fasilitas infrastruktur apa yang sedang di bangun oleh Pemkab Kubar,di wilayahnya,” terangnya.

Bagi lurah Melak Ulu dan Melak Ilir diminta harus mengetahui, apabila ada proyek yang masuk di wilayahnya dan membuat laporannya serta ditembuskan ke pemerintah kecamatan,” ucapnya.

(KP6/WK-Red)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!