Kontraktor Proyek Wajib Lapor Kecamatan

- Admin

Senin, 29 Agustus 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Melak Mauliddin Said

Sendawar, Warta Kubar.com-Rekanan kontraktor yang mengerjakan setiap pembangunan proyek pemerintah, khususnya di wilayah Kecamatan Melak, Diminta agar melaporkan ke pemerintah kelurahan atau lurah setempat terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

“Kalau ke kantor camat memang wajib melapor, tetapi disarankan rekanan melaporkan juga keberadaan proyek itu ke kantor kelurahan setempat,” kata Camat Melak Mauliddin Said, di kantornya, Jalan HM. Ardans Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  Dorong Kukar Swasembada Pangan, Wabup Kukar Salurkan Alsintan Kepada Belasan Gapoktan

Menurutnya, laporan kontraktor kepada pemerintah setempat penting bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah untuk mendukung dan mempermudah pemantauan, sehingga proyek yang dibangun  sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara bagi rekanan koordinasi penting apabila ada persoalan di lapangan dan pemerintah bisa menjadi mediator bila ada konflik di lapangan. Hingga saat ini, semua rekanan sudah melaporkan kegiatannya dan semua proyek di wilayahnya, berjalan dengan baik .

Baca Juga :  Puluhan Kampung di Kubar Masih Blankspot Jaringan Internet

“Dengan melaporkannya, pastinya kita akan mensosialisasikan. Sehingga masyarakat pun mengetahui fasilitas-fasilitas infrastruktur apa yang sedang di bangun oleh Pemkab Kubar,di wilayahnya,” terangnya.

Bagi lurah Melak Ulu dan Melak Ilir diminta harus mengetahui, apabila ada proyek yang masuk di wilayahnya dan membuat laporannya serta ditembuskan ke pemerintah kecamatan,” ucapnya.

(KP6/WK-Red)

Berita Terkait

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!