Kontraktor Proyek Wajib Lapor Kecamatan

- Admin

Senin, 29 Agustus 2022 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Melak Mauliddin Said

Sendawar, Warta Kubar.com-Rekanan kontraktor yang mengerjakan setiap pembangunan proyek pemerintah, khususnya di wilayah Kecamatan Melak, Diminta agar melaporkan ke pemerintah kelurahan atau lurah setempat terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

“Kalau ke kantor camat memang wajib melapor, tetapi disarankan rekanan melaporkan juga keberadaan proyek itu ke kantor kelurahan setempat,” kata Camat Melak Mauliddin Said, di kantornya, Jalan HM. Ardans Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga :  Kampung Belempung Ulaq Gelar Musrenbang RKP Tahun 2025

Menurutnya, laporan kontraktor kepada pemerintah setempat penting bagi kedua belah pihak. Bagi pemerintah untuk mendukung dan mempermudah pemantauan, sehingga proyek yang dibangun  sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara bagi rekanan koordinasi penting apabila ada persoalan di lapangan dan pemerintah bisa menjadi mediator bila ada konflik di lapangan. Hingga saat ini, semua rekanan sudah melaporkan kegiatannya dan semua proyek di wilayahnya, berjalan dengan baik .

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Sembuan-Lingau Dilanjutkan Tahun Ini

“Dengan melaporkannya, pastinya kita akan mensosialisasikan. Sehingga masyarakat pun mengetahui fasilitas-fasilitas infrastruktur apa yang sedang di bangun oleh Pemkab Kubar,di wilayahnya,” terangnya.

Bagi lurah Melak Ulu dan Melak Ilir diminta harus mengetahui, apabila ada proyek yang masuk di wilayahnya dan membuat laporannya serta ditembuskan ke pemerintah kecamatan,” ucapnya.

(KP6/WK-Red)

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB