Polres Kubar Gelar Operasi Zebra Mahakam 2022 Selama 14 Hari

- Admin

Senin, 3 Oktober 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com– Polres Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022 di halaman Mapolres Kutai Barat, Senin (3/10/2022). pagi

Operasi Zebra Mahakam 2022 di Pimpin oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H. akan digelar selama 14 hari, sejak 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Hadir dalam Upacara tersebut Waka Polres Kubar Kompol I Gede Dharma S, SH, Kabag Ops Kompol Jumali, SH, Kabag SDM AKP Eko Adryanto, Kabag Ren AKP Pujiono, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi S, SH, Kasat lantas AKP Budi W, SH, Kasat Resnarkoba AKP Bitab, SH, Kasat Samapta, Kasat Reskrim Iptu Jumadi, SH, para Perwira, Bintara dan ASN Polres Kubar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H. mengatakan, ” Kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2022 akan mulai berlansung hari ini sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022. Berdasarkan instruksi pelaksanaan Operasi Zebra nantinya akan berjalan dengan mengedepankan imbauan dan pencegahan terjadinya pelanggaran lalulintas. Penerapan disiplin berlalu lintas bagi masyarakat dalam berkendara guna untuk  mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi.

Baca Juga :  Kejari Kubar Lakukan Penyidikan Terkait Dugaan Tipikor Pengadaan Seragam Sekolah di Disdikbud Kubar

“Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 1 kejadian dan pada tahun 2021 tidak ada kejadian laka lantas. korban meninggal dunia tahun 2020 nihil dan pada tahun 2021 nihil . korban luka berat tahun 2020 nihil dan pada tahun 2021 nihil. korban luka ringan tahun 2020 sebanyak 3 orang dan pada tahun 2021 nihil. kerugian materi tahun 2020 sebesar rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 2021 nihil, ” terang Kapolres.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Adapun target dalam operasi zebra mahakam 2022 adalah Pengemudi atau pengendara ranmor yang
menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt,” imbuhnya.

Kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan operasi tersebut. Awali dengan berdoa, mengedepankan empati kepada masyarakat, lakukan kegiatan dengan senyuman, jangan menimbulkan masalah di saat melakukan operasi tersebut, kita ada di tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran kita dan dengan kehadiran kita masyarakat merasa terayomi, ” pungkasnya.

HUMAS POLRES KUBAR/WK-RED

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!