Kasatlantas Polres KUBAR AKP. Budi Witikno, S.H
SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Bagi masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar dimohon bersabar karena memang dua bulan ini masih mengantongi Surat Tanda Lulus Ujian Mengemudi sementara.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Kubar, Ajun Komisaris Polisi Budi Witikno, SH, Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya.
Kasatlantas mengatakan, pada akhir bulan ini akan datang sekitar 2000 material SIM dari Dirlantas Polda Kaltim.
“Diperkirakan ada sekitar 2000 material SIM yang akan datang dari Dirlantas Polda Kaltim untuk mengganti Surat Tanda Lulus Ujian Sementara, ” terang Kasatlantas.
Menurut Budi, Jadi nanti pemohon SIM yang mengantongi Surat Tanda Lulus Ujian mengemudi akan dihubungi oleh pihak Satlantas Polres Kubar.
Kasatlantas mengakui memang ada keterlambatan pengiriman material SIM di jajaran Polres-Polres Polda Kaltim. Namun untuk diketahui bahwa Surat Tanda Lulus Ujian Mengemudi Sementara juga memiliki fungsi yang sama dengan material SIM.
“Kontak para pemohon SIM yang masih mengantongi Surat Tanda Lulus Ujian Mengemudi Sementara sudah ada, nanti akan kita (Satlantas) hubungi untuk menggantikan Surat Tanda Lulus Ujian Mengemudi sementara dengan material SIM, ” tandasnya.
Penulis : Henry Situmorang




















Users Today : 556
Users Yesterday : 516
This Month : 18468
This Year : 18468
Total Users : 197737
Views Today : 1329
Total views : 529950
Who's Online : 5