Pemkab Kutai Barat Bersama DPRD Setuju Tiga Raperda

- Admin

Senin, 20 November 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna XIX Masa Sidang III Tahun 2023 dengan Agenda Pendapat Akhir Pemerintah dan Persetujuan Bersama  DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Senin (20/11/2023).

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ridwai didampingi oleh Wakil Ketua I H.Aula dan H.Zainuddin Thaib.

Mengawali paripurna itu Sekretaris DPRD Kubar, Rinatang membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 22 orang dan dinyatakan telah memenuhi kuorum.

Baca Juga :  Harlah Pancasila, Wabup H.Nanang Adriani Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD telah menyampaikan nota raperda inisiatif kepada pemerintah, Sehingga kini akan mendengarkan pendapat pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD.

Baca Juga : Pemkab Kutai Barat Terus Berupaya Melanjutkan Pembangunan Jembatan ATJ di Kecamatan Melak

Upaya Pengembangan Pariwisata, Dispar Kutai Barat Gelar Pelatihan Pemandu Wisata

Sementara itu Bupati Kutai Barat FX.Yapan dalam hal ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius menyebut mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa setiap rancangan raperda dapat berasal dari pemerintah dan DPRD.

Baca Juga :  Tinjau Banjir di Muara Beloan, Bupati Kutai Barat Sambut Kunjungan BNPB Pusat

Ayonius menyampaikan, Tiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang disetujui pengesahannya oleh pemerintah diantaranya, Penyelenggaraan fasilitas pembangunan kebun masyarakat, Divestasi saham peusahaaan pertambangan di daerah dan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kutai Barat.

Ketiga rancangan peraturan daerah tersebut sangat dibutuhkan sebagai landasan normatif dan yuridis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pungkas Ayonius.

(Advertorial/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Harlah Pancasila, Wabup H.Nanang Adriani Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Tinjau Banjir di Muara Beloan, Bupati Kutai Barat Sambut Kunjungan BNPB Pusat
Bupati Kubar FX Yapan Hadiri Malam Pisah Sambut Kajari
Ayonius Pimpin Pengambilan Sumpah 161 Orang PNS di Lingkungan Pemkab Kutai Barat
Upaya Pengembangan Pariwisata, Dispar Kutai Barat Gelar Pelatihan Pemandu Wisata
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Harlah Pancasila, Wabup H.Nanang Adriani Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tinjau Banjir di Muara Beloan, Bupati Kutai Barat Sambut Kunjungan BNPB Pusat

Rabu, 22 November 2023 - 22:33 WIB

Bupati Kubar FX Yapan Hadiri Malam Pisah Sambut Kajari

Selasa, 21 November 2023 - 19:09 WIB

Ayonius Pimpin Pengambilan Sumpah 161 Orang PNS di Lingkungan Pemkab Kutai Barat

Senin, 20 November 2023 - 21:33 WIB

Pemkab Kutai Barat Bersama DPRD Setuju Tiga Raperda

Berita Terbaru

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Mengunjungi Kelompok Tani Minta Mandiri.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Siap Perluas Rumah Produksi Gula Aren

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:13 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri Maria Christina Mozes Edwin Saat Melakukan Penanaman Pohon guna upaya Konservasi dan Menjaga Pelestarian Pesut Mahakam.

Diskominfo Kubar

Kubar Kembangkan Komoditas Aren

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:54 WIB

Asisten 2 Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin Saat Membuka Sosialisasi Pemanfaatan dan Penertiban Ruang Publik di Kecamatan Melak.

Diskominfo Kubar

Ruang Publik Ditata Tanpa Mematikan UMKM

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:26 WIB

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!