Pemkab Kutai Barat Bersama DPRD Setuju Tiga Raperda

- Admin

Senin, 20 November 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna XIX Masa Sidang III Tahun 2023 dengan Agenda Pendapat Akhir Pemerintah dan Persetujuan Bersama  DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD, Senin (20/11/2023).

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ridwai didampingi oleh Wakil Ketua I H.Aula dan H.Zainuddin Thaib.

Mengawali paripurna itu Sekretaris DPRD Kubar, Rinatang membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 22 orang dan dinyatakan telah memenuhi kuorum.

Baca Juga :  Ayonius Pimpin Pengambilan Sumpah 161 Orang PNS di Lingkungan Pemkab Kutai Barat

Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD telah menyampaikan nota raperda inisiatif kepada pemerintah, Sehingga kini akan mendengarkan pendapat pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD.

Baca Juga : Pemkab Kutai Barat Terus Berupaya Melanjutkan Pembangunan Jembatan ATJ di Kecamatan Melak

Upaya Pengembangan Pariwisata, Dispar Kutai Barat Gelar Pelatihan Pemandu Wisata

Sementara itu Bupati Kutai Barat FX.Yapan dalam hal ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius menyebut mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa setiap rancangan raperda dapat berasal dari pemerintah dan DPRD.

Baca Juga :  Bupati Kubar FX Yapan Hadiri Malam Pisah Sambut Kajari

Ayonius menyampaikan, Tiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang disetujui pengesahannya oleh pemerintah diantaranya, Penyelenggaraan fasilitas pembangunan kebun masyarakat, Divestasi saham peusahaaan pertambangan di daerah dan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kutai Barat.

Ketiga rancangan peraturan daerah tersebut sangat dibutuhkan sebagai landasan normatif dan yuridis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pungkas Ayonius.

(Advertorial/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Bupati Kubar FX Yapan Hadiri Malam Pisah Sambut Kajari
Ayonius Pimpin Pengambilan Sumpah 161 Orang PNS di Lingkungan Pemkab Kutai Barat
Upaya Pengembangan Pariwisata, Dispar Kutai Barat Gelar Pelatihan Pemandu Wisata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 November 2023 - 22:33 WIB

Bupati Kubar FX Yapan Hadiri Malam Pisah Sambut Kajari

Selasa, 21 November 2023 - 19:09 WIB

Ayonius Pimpin Pengambilan Sumpah 161 Orang PNS di Lingkungan Pemkab Kutai Barat

Senin, 20 November 2023 - 21:33 WIB

Pemkab Kutai Barat Bersama DPRD Setuju Tiga Raperda

Senin, 20 November 2023 - 19:47 WIB

Upaya Pengembangan Pariwisata, Dispar Kutai Barat Gelar Pelatihan Pemandu Wisata

Berita Terbaru

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes Memimpin Rakor Jamsostek Bagi Pekerja.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:58 WIB

Tampak Pememang Saat memimpin berlangsungnya acara ritual adat Dayak Tunjung.

Seni Dan Budaya

Melihat Ritual Adat Dayak Tunjung Bersihkan Kampung Belempung Ulaq

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB