Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November

- Admin

Kamis, 11 Januari 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kanan) menjelaskan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 yang telah menjadi draf dalam Rancangan PKPU dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

JAKARTA, WARTA KUBAR.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada tanggal 27 November 2024.

“Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Sosialisasi Pilgub, KPU Gelar Lomba Stand Up Comedy

Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu dan Pemilihan atau jika tidak terjadi Pilpres putaran kedua sehingga beban kerja penyelenggara Pemilu tidak menumpuk.

Selain itu menurut dia, waktu yang cukup bagi partai politik untuk menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024, dan perlu memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan nasional.

Baca Juga :  Anies Baswedan : Pembelian Alutsista Harus Berdasarkan Kebutuhan

Dengan demikian, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah sebagai berikut:

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

25 September-23 November 2024: Masa kampanye.

24 November-26 November 2024: Masa tenang.

27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi.

Sumber : Antara

Baca Juga : 

H.Rudy Mas’ud : Soal Tambang Batubara Ilegal Jadi Urusan Perut

H.Rudy Mas’ud : Soal Tambang Batubara Ilegal Jadi Urusan Perut

Polres Kubar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Intu Lingau

Berita Terkait

DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup
KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Pilkada Kubar 2024, Paslon FENA Nomor Urut 1 Unggul di Belempung Ulaq
Dapat Dukungan Masyarakat, Paslon FENA Nomor 1 Optimis Unggul 49 Persen Suara
Gelar Kampanye Akbar, Tampak Paslon FENA Diunggulkan Menang Pilkada Kubar 2024
Wakil Ketua MPR optimis Indonesia lebih maju pada kepemimpinan Prabowo
Pilkada Kubar 2024, Pasangan AHJI Bawa Visi Kubar Cemerlang
Nomor Urut Paslon Cabub dan Cawabup Pilkada Kubar 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:34 WIB

DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:08 WIB

KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 - 15:28 WIB

Pilkada Kubar 2024, Paslon FENA Nomor Urut 1 Unggul di Belempung Ulaq

Jumat, 22 November 2024 - 09:08 WIB

Dapat Dukungan Masyarakat, Paslon FENA Nomor 1 Optimis Unggul 49 Persen Suara

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Gelar Kampanye Akbar, Tampak Paslon FENA Diunggulkan Menang Pilkada Kubar 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB