Beli Ribuan Obat Keras Lewat Online, MJ dibekuk Polisi di Linggang Bigung

- Admin

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Langkah seorang pria berinisial MJ (29) akhirnya terhenti ditangan aparat kepolisian, lantaran diduga memesan ribuan butir obat keras dari salah satu jasa ekspedisi.

Pelaku MJ berhasil ditangkap pada Selasa 30 Januari 2023 di Linggang Bigung yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Kade Budiyarta didampingi Kasat Reskoba AKP Wawan Gunawan dan jajarannya.

Berawal dari Informasi terkait aktivitas mencurigakan diterima oleh anggota Resnarkoba Polres Kutai Barat melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai mengambil paket dari salah satu jasa ekspedisi.

Gerak cepat dilakukan dan pelaku MJ berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Reaksi Cepat, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Warga Gantung Diri di Balikpapan

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, dua bungkus besar obat keras bertuliskan Y, masing-masing berisi 1000 butir, dua buah toples plastik warna putih, satu buah kotak warna coklat, satu buah kresek hitam yang dilapisi lakban bening, satu unit HP merek Realme warna biru, dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria F150 warna hitam les hijau beserta kunci kontaknya.

Kronologis kejadian dimulai saat seorang pria berinisial MJ datang untuk mengambil paket tersebut.

Setelah ditangkap MJ mengakui bahwa isi paket tersebut adalah obat keras yang dibeli secara online melalui salah satu aplikasi penjualan dengan harga Rp 450.000 untuk 1000 butir.

Baca Juga :  MM Pria Pelaku Pembunuhan Wanita Muda MS di Kampung Sumber Sari Terancam Hukuman Mati

Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen polisi di bawah kepemimpinan Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., dan bantuan dari Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat, serta memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya obat keras ilegal.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Pemkab Mahulu Gelar Perayaan Syukur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kisah Pensiunan Guru Trifina Luhung Baluk di Mahulu Maju Caleg Demi Membantu Masyarakat

Akmal Malik didampingi Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Pantau dan Monitoring Logistik Pemilu

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!