Penyuluhan Sadar Hukum, Kejari Kubar Gelar Sosialisasi Hukum di Kampung Kelian Dalam

- Admin

Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Tim Kejari Kubar Dengan Masyarakat Kampung Kelian Dalam

Foto Bersama Tim Kejari Kubar Dengan Masyarakat Kampung Kelian Dalam

SENDAWAR, wartakubar.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Sosialisasi Hukum terkait dengan Optimalisasi Penggunaan Pengelolaan Anggaran Dana Desa di Kampung Kelian Dalam, Kecamatan Tering pada, Selasa 27 Februari 2024 pukul 10.00 Wita.

Hadir langsung sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kubar, Agus Supriyanto, S.H,M.H menyampaikan, materi seputar bahaya-bahaya tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Kepada media ini Agus Supriyanto menerangkan, Selain materi optimalisasi penggunaan pengelolaan anggaran dana desa, disampaikan juga terkait dengan penanganan masalah sengketa tanah di wilayah Kampung Kelian Dalam dan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Operasi Zebra Mahakam 2022 Selama 14 Hari

Sementara itu masih di tempat yang sama Petinggi Kampung Kelian Dalam, Angbana menyambut baik dan sangat antusias atas dilaksanakannya sosialisasi hukum di Kampung Kelian Dalam.

Petinggi Angbana menjelaskan, Adapun pengelolaan dana desa di Kampung Kelian Dalam selama ini berjalan dengan melaksanakan kegiatan pembangunan beberapa bangunan fisik dan semenisasi.

Dia berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksananakan Kejari Kubar, Pemerintah maupun seluruh lembaga dan masyarakat kampung memahami setiap proses pengelolaan dana desa, penyelesaian perkara dan tentunya akan dapat terhindar dari masalah hukum.

Baca Juga :  Iptu Frans Taruk Allo Jabat Kapolsek Damai

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Turut hadir Tim Intelijen Kejari Kubar, Pasi Teritorial Kodim 0912/Kbr, Babinsa Koramil Damai, Kepala Adat Kampung Kelian, Perangkat Kampung Kelian Dalam dan masyarakat Kampung Kelian Dalam.

Penulis : Henry Situmorang

BACA JUGA :

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Kubar Ringkus 4 Orang Sindikat Pencuri Perhiasan Emas

Kunjungi Kubar, Tim Kejagung Geledah Kediaman Ismail Thomas

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Hadiri Sosialisasi Edukasi Transaksi bagi ASN

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!