Pemkab Mahulu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Kaltim

- Admin

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Menyerahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Kaltim

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Menyerahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Kaltim

SAMARINDA, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., pada kegiatan Penyampaian LKPD Se – Wilayah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023, di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim pada Senin 4 Maret 2024.

Bupati Mahulu dua periode Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., menyampaikan dalam sambutannya, dengan penuh rasa syukur, kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta Pemerintah Kabupaten Kota se-Kalimantan Timur, telah menyelesaikan penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 dan siap untuk diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

“Secara umum kami informasikan kendala dalam penyusunan LKPD Tahun 2023 dengan adanya peralihan aplikasi SIPD menjadi SIPD RI ini terdapat kendala teknis seperti masalah koneksi internet yang lambat dan terputus, serta kesulitan dalam sinkronisasi data, terutama ketika data dari satu unit kerja tidak dapat diakses unit kerja lainnya,” ujar Bupati.

Baca Juga :  67 Kampung di Kubar Belum Ada Listrik

Dalam kesempatan tersebut Bupati Mahulu mengatakan bahwa peran dan tujuan LKPD adalah untuk menyajikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam rangka pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah.

“Perlu kita sadari bersama bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku, oleh karena itu menurut hemat saya perlu adanya penekanan penyelenggaraan pemerintahan khususnya pengambilan kebijakan terkait pengelolaan keuangan perlu dirancang tidak hanya dari perspektif kesejahteraan dan kepentingan publik, namun juga dengan penekanan pada kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan yang berlaku,” kata Bupati Mahulu.

Kemudian Bupati Mahulu berharap mengenai tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan peran dan kinerja selalu menjadi hal yang paling penting untuk dilakukan, ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan perlu menjadi lebih efektif dan efisien di masa depan, yang tentu saja didukung oleh transparansi dalam pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan dan pelaporan keuangan.

“Saya yakin seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, dengan dilandasi komitmen dan sinergi oleh seluruh satuan kerja daerah. Upaya maksimal telah kami lakukan dalam penyusunan LKPD ini, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kelengkapan informasi. Kami menyadari bahwa masih terdapat kelemahan dan jauh dari kata sempurna,” harap Bupati.

Baca Juga :  Jaringan Telkomsel di Kecamatan Damai Kerap Gangguan

Dan pada akhir sambutannya Bupati Mahulu mengharapkan masukan dan saran dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim agar LKPD Pemerintah Daerah se-Kaltim dapat terus diperbaiki dan mencapai hasil yang maksimal.

“Kami berharap dengan penyampaian LKPD Unaudited ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim dapat melakukan pemeriksaan dengan seksama dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada seluruh Pemerintah Daerah di Kaltim. Dan kami berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim dapat memberikan penilaian yang objektif dan konstruktif atas LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ini, dan kami yakin dengan masukan dan saran dari BPK RI, Pemerintah Kabupaten Mahulu akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya,” tutup Bupati Mahulu di akhir sambutannya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.AB., Kepala Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., M.M., Ak.,CA., AAP.,  CFrA., CGCAE., Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Umum Setkab Mahulu.

(Adv)

BACA JUGA :

Susun RKPD Tahun 2025, Sekda Mahulu Buka Forum Perangkat Daerah

Bupati Mahulu Salurkan Hak Pilih di TPS 006 Ujoh Bilang

Bupati Mahulu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajati Kaltim

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB