Inspektorat Daerah Kutai Barat Gelar Sosialisasi SPI KPK 2024

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), RB.Belly Djunedi Widodo

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), RB.Belly Djunedi Widodo

SENDAWAR, wartakubar.id-Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Robertus Bellarminus Belly Djunedi Widodo mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan sosialisasi penerapan Survei Penilaian Integritas (SPI) di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Menurutnya, Esensi dari SPI yakni Upaya pencegahan yang efektif haruslah dimulai dari membangun kesadaran integritas aparatur penyelenggara pemerintahan melalui budaya integritas dalam pelaksanaan tugas aparatur negara, katanya, Kamis (3/10/2024) di Sendawar.

Oleh karena itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016 patut diapresiasi sebagai Upaya yang efektif dalam pencegahan korupsi dengan memberikan gambaran hasil dari semua Upaya pencegahan korupsi dan perpektif penyelenggaraan negara terutama pada pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan di daerah.

Selain itu, SPI juga memberikan warning terhadap indikasi elemen-elemen yang harus dilakukan perbaikan, agar tindak pidana korupsi dapat dicegah secara dini. Hal ini tentu sejalan dengan semangat Pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dimana titik fokusnya terletak pada identifikasi risiko yang terjadi  dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Disperkimtan Kubar Gelontorkan Miliaran Bangun 217 RLH untuk Warga Kurang Mampu

RB.Belly Djunedi Widodo menerangkan, terdapat beberapa elemen pengukuran dalam SPI diantaranya, Transparansi, Pengeluaran anggaran, Integritas dalam pengelolaan tugas, Pengelolaan SDM, Perdagangan pengaruh, Pengelolaan PBJ dan Sosialisasi anti korupsi.

Lanjutnya menyampaikan, terdapat atensi kepada pemerintah daerah agar Menyusun rencana tindak lanjut dan menyelesaikan rekomendasi SPI yang telah diberikan. Masih banyak pemerintah daerah yang belum melakukan tindak lanjut atas rekomendasi  hasil SPI tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN dan penganggaran daerah.

Baca Juga :  HUT HKN ke-60, Dinkes Kubar Serahkan Kendaraan Pusling dan Ambulance

Meningkatkan pengawasan internal. Tentunya APIP harusn bekerja lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan memberikan jaminan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan sosialisasi, kampanye serta Pendidikan anti korupsi baik kepada seluruh pegawai, pejabat dan masyarakat secara luas.

Seluruh data pendukung yang dibutuhkan dapat dilihat pada lama Jaga.id. Apabila mendapatkan kesulitan agar dapat dikomunikasikan dengan tim koordinasi supervisi KPK wilayah Kutai Barat.

Terkait dengan pelaksanaan SPI 2024, Formulir kepesertaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat dikirimkan secara elektronik sesuai dengan format terlampir.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdr. Timotius Hendrik Partohap (timotius.partohap@kpk.go.id) melalui nomor ponsel 081321444696.

“Tentu kita menjadikan SPI ini sebagai instrument dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Melihat Program Pembangunan di Kampung Kelumpang yang Terus Bergulir
Dispora Dukung Penuh Kontingen SIWO PWI Kubar Berlaga di Porwada Kaltim 2025
Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat
Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar
Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja
DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya
Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan
DPRD Kubar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Melihat Program Pembangunan di Kampung Kelumpang yang Terus Bergulir

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dispora Dukung Penuh Kontingen SIWO PWI Kubar Berlaga di Porwada Kaltim 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!