Gaji Petinggi Kampung Capai Rp 5,8 Juta

- Admin

Selasa, 17 April 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

Bupati Kubar FX Yapan SH Saat Disambut Upacara Adat

SENDAWAR, wartakubar.id

Para Petinggi Kampung di Wilayah Kabupaten Kutai Barat sekarang boleh bernapas lega, pasalnya gaji yang mereka terima secara keseluruhan bisa mencapai Rp 5,8 Juta setiap bulan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman S.Sos.MM saat sambutan Acara Pembukaan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat(BBGRM) Ke-15 dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga(HKG-PKK) Ke-46, Senin(16/4/2018) di Lapangan Sepak Bola Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

” Dalam dua tahun terakhir Dana Alokasi Kampung menunjukkan angka Rp 700 juta di setiap kampung. Pada tahun 2018 paling rendah Rp 700 juta disetiap kampung dan paling tinggi ada kampung bisa menerima Rp 1,1 Miliar. Jadi jika ditambah dengan Dana Desa maka setiap kampung bisa mengelola anggaran sebesar Rp 1,2 miliar hingga Rp 2 miliar dalam satu tahun anggaran,” papar Faustinus.

Baca Juga :  66 Kampung di Kubar Belum dialiri Listrik, Pemkab Targetkan 10 Kampung Setiap Tahun

Anggaran yang besar ini harus bisa dikelola dengan benar sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kenaikan gaji juga dialami oleh perangkat kampung lainnya seperti Badan Permusyawaratan Kampung(BPK), Staf Pemerintah Kampung dan Lembaga Adat. Penghasilan Perangkat Kampung sudah terealisasi pada Alokasi Dana Kampung(ADK), jelas Faustinus.

Baca Juga :  Inspektur Inspektorat: Utamanya Pembinaan dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara

Menanggapi kenaikan gaji para perangkat kampung yang terutama para petinggi maka Bupati Kabupaten Kutai Barat menegaskan,

” Para Petinggi jangan hanya melihat besarnya gaji yang diperoleh, namun harus didasari kesadaran untuk memberikan kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal memberikan laporan keuangan kampung,” tegas Yapan.

Pemerintah Kabupaten tidak akan mentolerir jika didapati ada kegiatan fiktif maupun mark-up dalam pembangunan di kampung. Jika ada temuan Pemerintah Kabupaten akan menyerahkan kepada pihak berwajib agar segera diproses, tandasnya.

# Henry Situmorang #

 

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026
Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS
Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Kamis, 2 April 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!