Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

- Admin

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, wartakubar.id – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, meluruskan adanya isu terkait isu soal aktivitas pertambangan yang dinilai menjadi penyebab hadirnya banjir di Kabupaten Kutai Timur dan Berau. 

Menurut Seno, pemerintah tidak pernah menutup mata bahwa pertambangan memiliki potensi dampak lingkungan, terutama jika tidak dikelola sesuai aturan.

Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tidak bisa serta-merta disamakan dengan penyebab langsung suatu bencana.

“Tambang memang bisa berdampak pada lingkungan bila melanggar kaidah. Itu fakta. Tapi banjir adalah peristiwa hidrologi yang kompleks, tidak bisa ditarik kesimpulan hanya dari satu faktor,” ujar Seno.

Ia menjelaskan, banjir dipengaruhi oleh banyak variabel, mulai dari curah hujan ekstrem, kondisi daerah aliran sungai (DAS), perubahan tata ruang, sedimentasi sungai, hingga sistem drainase dan daya tampung wilayah.

Dalam konteks banjir di Kutai Timur dan Berau, Seno menilai perlu kajian menyeluruh berbasis data, bukan asumsi.

“Kalau hujan dengan intensitas tinggi terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air yang luas, maka risiko banjir meningkat. Itu hukum alam. Kita tidak bisa langsung menunjuk satu aktivitas sebagai kambing hitam tanpa kajian teknis,” tegasnya.

Dia juga katakan bahwa secara demografis dan geografis, Kabupaten Berau dan Kutai Timur merupakan wilayah yang sejak lama memiliki tingkat kerentanan banjir cukup tinggi.

Kedua daerah ini memiliki bentang alam luas dengan dominasi daerah aliran sungai (DAS), dataran rendah, serta permukiman yang tumbuh mengikuti alur sungai, pola yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Kutai Timur memiliki sejumlah kecamatan seperti Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng yang berada di kawasan hulu dan tengah DAS besar.

Sementara di Berau, wilayah Segah, Kelay, Sambaliung, dan Gunung Tabur berada di sepanjang Sungai Berau yang menerima aliran air dari daerah tangkapan yang sangat luas. Dalam kondisi hujan berintensitas tinggi dan berlangsung berhari-hari, volume air dari hulu secara alamiah akan meluap ke kawasan hilir.

Seno juga meluruskan mispersepsi publik yang kerap menggeneralisasi seluruh aktivitas pertambangan sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

Ia menekankan bahwa ada perbedaan mendasar antara tambang legal yang diawasi dan tambang ilegal yang tidak terkendali.

“Yang sering menjadi masalah justru tambang ilegal yang tidak punya izin, tidak melakukan reklamasi, dan tidak berada dalam sistem pengawasan negara. Ini yang harus dibedakan secara jujur,” katanya.

Meski demikian, Seno menegaskan sikap pemerintah tetap tegas terhadap pelanggaran.

Ia memastikan negara tidak akan melindungi perusahaan mana pun yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

“Kalau ada perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan, merusak lingkungan, atau abai terhadap kewajiban reklamasi, pasti ditindak. Negara hadir untuk itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Seno menilai penyelesaian persoalan banjir tidak bisa berhenti pada saling tuding.

Pemerintah, kata dia, justru sedang fokus pada langkah konkret, mulai dari penertiban tambang ilegal, evaluasi izin aktif, pemulihan DAS, hingga perbaikan tata ruang dan infrastruktur pengendali banjir.

“Isu lingkungan tidak bisa disederhanakan. Yang dibutuhkan adalah solusi berbasis data, kebijakan yang adil, dan kerja bersama semua pihak,” pungkasnya.

Notice soal Data Jatam Terkait Puluhan Izin di Berau 

Lebih lanjut, Seno Aji sampaikan, dirinya sudah mendapatkan informasi adanya puluhan izin tambang yang berlokasi di Berau. 

Data JATAM mencatat terdapat 94 konsesi tambang di Kabupaten Berau.

Dari jumlah tersebut, 93 berstatus Izin Usaha Pertambangan dan satu konsesi PKP2B, dengan total luas sekitar 400 ribu hektare.

Data ini, ia katakan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut, untuk bisa memahami detail, soal mana saja yang sesuai aturan, dan mana saja yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan ekologis., 

Pemprov, akan bergerak jika data soal ini sudah diketahui lebih detail berdasarkan pemantauan dan pengecekan pihak terkait. 

“Seperti yang saya bilang, negara harus hadir jika memang ada pihak pemilik IUP yang tidak sesuai regulasi dan abai akan pengembalian fungsi lingkungan.” ucapnya. 

Kolaborasi Lintas Pemda untuk Penanganan Banjir 

Sementara itu, Seno Aji sampaikan bahwa pihak Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan Pemkab setempat dalam penanganan banjir. 

emprov Kaltim memastikan seluruh upaya penanganan banjir di Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) berjalan maksimal. 

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan guna memastikan masyarakat terdampak mendapat penanganan cepat dan terukur.

Banjir yang terjadi di Segah dan Kelay (Berau), serta Telen dan Wahau (Kutim) sudah ditangani oleh tim gabungan. 

“Informasi terakhir, sebanyak 451 jiwa sudah diamankan dan sebagian mulai dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Seno Aji. 

Data ini, akan terus ia update per harinya. 

Ia juga sampaikan Pemprov telah memantau kejadian banjir ini sejak empat hari sebelumnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan kabupaten juga kota terus melakukan komunikasi untuk memastikan bantuan dan peralatan yang diperlukan dapat segera disalurkan.

(Red)

Baca Juga :  199 PNS Pemkab Kubar Terima Penghargaan Masa Bhakti Dari Presiden Jokowi, Bupati Yapan: Tingkatkan Ethos Kerja dan Disiplin

Berita Terkait

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Rabu, 19 November 2025 - 19:37 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Berita Terbaru

Birokrasi

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Senin, 15 Des 2025 - 18:59 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Jumat, 12 Des 2025 - 06:49 WIB

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!