BNNP Kaltim Gelar Sosialisasi Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 Di Kubar

- Admin

Kamis, 2 Mei 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Guna untuk memutus mata rantai peredaran gelap  narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berlangsung di Lantai II Ruang Pertemuan Kantor Bappeda di Sendawar, Selasa (30/4/19)

Hadir dalam acara itu Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim H Iwan Setyawan, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Dra Risma Togi Silalahi, Wakapolres Kubar Kompol Sukarman SH, Camat Barong Tongkok Denasius Sodop, Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Jamhari, Para Kapolsek, Danramil, Personil Kodim 0912/KBR, Para Perwakilan Ormas dan LSM, serta para kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Kubar.

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam kesempatan ini menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung Inpres RI Nomor 6/2018.Bahaya penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya ditanggulangi oleh semua pihak karena dapat mengancam generasi bangsa dari berbagai kalangan dan profesi, ucap FX Yapan.

Baca Juga :  Lima Anggota BPK Kampung Belempung Ulaq Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

“Awalnya Kubar berada di posisi ke-3 darurat narkoba. Berjalannya waktu, sekarang ini Kubar berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota se-kaltim.Ini merupakan pencapaian yang baik atas kerjasama antara BNK, Polres, Kodim, serta seluruh komponen untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dalam beberapa tahun terakhir, ujar Bupati Yapan.

Sementara itu Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Drs Raja Haryono,S.H.,M.Hum menegaskan, Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 tesebut yakni tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh Camat dan Kepala OPD di Kabupaten Kubar, dan kegiatan seperti ini berlaku secara nasional di tanah air, katanya.

Baca Juga :  Lantik 99 Petinggi Kampung, FX Yapan Ingatkan Terbuka Soal Anggaran

“Inpres RI Nomor 6/2018 tentang aksi nasional yang ditujukan kepada ASN, serta TNI dan Polri agar melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan P4GN. Serta membuat regulasi atau aturan-aturan yang bisa diaplikasikan di lapangan dalam rangka sosialisasi itu,” jelasnya.

Disamping itu, menurutnya, perlu membentuk penggiat atau satgas-satgas di masing-masing OPD dengan menunjuk orang yang bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan BNN dalam tugas menyampaikan dan melaporkan informasi penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, para penggiat dan satgas itu akan dilatih serta diberikan masukan, bertanggung-jawab melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Fungsi satgas itu untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.

#Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!