BNNP Kaltim Gelar Sosialisasi Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 Di Kubar

- Admin

Kamis, 2 Mei 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Guna untuk memutus mata rantai peredaran gelap  narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berlangsung di Lantai II Ruang Pertemuan Kantor Bappeda di Sendawar, Selasa (30/4/19)

Hadir dalam acara itu Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim H Iwan Setyawan, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Dra Risma Togi Silalahi, Wakapolres Kubar Kompol Sukarman SH, Camat Barong Tongkok Denasius Sodop, Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Jamhari, Para Kapolsek, Danramil, Personil Kodim 0912/KBR, Para Perwakilan Ormas dan LSM, serta para kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Kubar.

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam kesempatan ini menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung Inpres RI Nomor 6/2018.Bahaya penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya ditanggulangi oleh semua pihak karena dapat mengancam generasi bangsa dari berbagai kalangan dan profesi, ucap FX Yapan.

Baca Juga :  Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024

“Awalnya Kubar berada di posisi ke-3 darurat narkoba. Berjalannya waktu, sekarang ini Kubar berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota se-kaltim.Ini merupakan pencapaian yang baik atas kerjasama antara BNK, Polres, Kodim, serta seluruh komponen untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dalam beberapa tahun terakhir, ujar Bupati Yapan.

Sementara itu Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Drs Raja Haryono,S.H.,M.Hum menegaskan, Inpres RI Nomor 6 Tahun 2018 tesebut yakni tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi seluruh Camat dan Kepala OPD di Kabupaten Kubar, dan kegiatan seperti ini berlaku secara nasional di tanah air, katanya.

Baca Juga :  Masuk Triwulan 3, Penyerapan APBD Kubar Belum Mencapai 40 Persen

“Inpres RI Nomor 6/2018 tentang aksi nasional yang ditujukan kepada ASN, serta TNI dan Polri agar melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan P4GN. Serta membuat regulasi atau aturan-aturan yang bisa diaplikasikan di lapangan dalam rangka sosialisasi itu,” jelasnya.

Disamping itu, menurutnya, perlu membentuk penggiat atau satgas-satgas di masing-masing OPD dengan menunjuk orang yang bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan BNN dalam tugas menyampaikan dan melaporkan informasi penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, para penggiat dan satgas itu akan dilatih serta diberikan masukan, bertanggung-jawab melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Fungsi satgas itu untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.

#Henry Situmorang #

Berita Terkait

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Berita Terbaru

Birokrasi

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:03 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka

Senin, 14 Apr 2025 - 21:18 WIB

Oplus_131072

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 10 Apr 2025 - 09:49 WIB

Birokrasi

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:56 WIB