BPJS Kesehatan Bersinergi Dengan Disdukcapil dan Dinsos Kubar

- Admin

Jumat, 8 Oktober 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakukan re-validasi Ribuan Peserta BPJS Yang di Non Aktifkan

SENDAWAR, Warta Kubar.Com- BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus berupaya mendukung pemerintah daerah dalam bidang kesehatan. Salah satunya dengan semakin meningkatkan sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mempermudah pelayanan kesehatan masyarakat.

Salah satunya dengan sinergitas yang dilakukan antara BPJS Kesehatan Kubar dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kubar. Dalam hal melakukan re-validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan yang beberapa waktu lalu di non aktifkan oleh Kemensos.

“Saat ini salah satu isu yang mengemuka adalah penonaktifan PBI-JK karena harus di validasi oleh Kemensos. Untuk di Kubar, ada sekitar 6.840 data yang non aktif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata didampingi Kepala BPJS Kubar, Herman Prayudi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Isoman di Linggang Bigung

Sebanyak 6.840 data yang sudah di non-aktifkan ini diupayakan untuk kembali di re-aktivasi agar para Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mendapatkan pelayanan kesehatan seperti sebelumnya. Sehingga dalam upaya validasi data tersebut membutuhkan kerjasama dari pemerintah daerah melalui Disdukcapil dan Dinsos Kubar.

“Dari pemerintah daerah sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera memproses ini. Sekarang kita lagi melakukan re-validasi data tersebut,” tambah Kepala BPJS Kesehatan Kubar, Herman Prayudi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pelajar di Kubar Akan diVaksin, Pendataan Melalui Sekolah

Penonaktifan data tersebut dijelaskannya terdiri dari berbagai macam faktor. Mulai dari pindah tempat tinggal, meninggal dunia, tidak mempunyai NIK dan sebagainya. Sehingga perlu di validasi ulang agar para PBI-JK ini bisa kembali mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

“Banyak faktor, sehingga harus di validasi ulang. Agar yang non aktif tadi bisa kembali aktif. Kalau untuk tingkat kepesertaannya di Kubar sudah lebih dari 100 persen. Nah, yang lebih nya tersebut nanti juga harus di validasi kembali. Jadi datanya bisa up to date,” tandasnya.

(han/WK-Red)

 

 

 

Berita Terkait

Sampah Berserakan Hiasi Lingkungan RSUD HIS Kubar
Telan Anggaran 5,9 Miliar, Proyek UGD RSUD HIS Kubar Belum Rampung
Pemkab Mahulu Terima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes RI
Wabup Yohanes Avun : Prioritas Utama Pemkab Mahulu Turunkan Angka Stunting
Pasien Cacar Monyet Kadang Alami Nyeri Rektum yang Disangka Wasir
Maksimalkan Yankes, Pemkab Akan Bangun Rumah Sakit di Bekokong
Dua Sekolah Di Kubar Terpapar Covid-19
Kubar Masuk Zona Merah, Pemkab Gelar Rakor Penanganan Covid-19
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:17 WIB

Sampah Berserakan Hiasi Lingkungan RSUD HIS Kubar

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:47 WIB

Telan Anggaran 5,9 Miliar, Proyek UGD RSUD HIS Kubar Belum Rampung

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:43 WIB

Pemkab Mahulu Terima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:08 WIB

Wabup Yohanes Avun : Prioritas Utama Pemkab Mahulu Turunkan Angka Stunting

Kamis, 2 November 2023 - 19:30 WIB

Pasien Cacar Monyet Kadang Alami Nyeri Rektum yang Disangka Wasir

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB