BPK RI Kaltim Pastikan Daftar SiLPA Pemkab Kubar yang Beredar Tidak Valid

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Petrus, S.Hut,M.Si

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Petrus, S.Hut,M.Si

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Petrus, S.Hut, M.Si mengatakan, Pihaknya telah menerima surat bernomor 254/S/XIX.SMD/09/2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Petrus Adapun isi surat itu terkait dengan tanggapan atas Surat Keterangan Daftar SiLPA Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Kepada media ini Dia menjelaskan, Surat BPK RI ini untuk menindaklanjuti Surat Bupati Kutai Barat No.900/1925/TU.P/IX/2024 tanggal 9 September 2024 perihalnya permohonan informasi terkait surat keterangan Daftra SiLPA Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, ujarnya, Kamis (3/10/2024) di Sendawar.

Baca Juga :  Petinggi Penarung Apresiasi Pembangunan di Era Bupati FX.Yapan

Adapun isi dari surat BPK RI tersebut diantaranya menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim tidak pernah membuat dan menerbitkan surat keterangan Daftar Silpa tersebut.

Bahwa saudara Fitra Infitar yang bertanda tangan sebagai wakil penanggung jawab pada surat keterangan yang beredar itu telah pindah tugas dari perwakilan BPK perwakilan Kaltim terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2019, sehingga surat keterangan tertanggal 27 Oktober 2022 bertempat di Jakarta dan menggunakan stemple BPK perwakilan Kaltim dapat dipastikan tidak valid.

Baca Juga :  HUT HKN ke-60, Dinkes Kubar Serahkan Kendaraan Pusling dan Ambulance

Berikutnya dijelaskan, Rincian nilai Silpa pada surat keterangan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang diterbitkan BPK Perwakilan Kaltim.

Jadi berdasarkan hal tersebut di atas, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur tidak bertanggungjawab atas surat keterangan yang beredar tersebut.

“Surat tanggapan BPK RI Perwakilan Kaltim ini ditandatangani oleh Agus Priyono selaku kepala perwakilan,” tandas Petrus.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Realisasi APBD Semester 1 Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, S.H.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Kejar Target Realisasi APBD 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:38 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri, Maria Christina Mozes Edwin Saat Menyerahkan Penghargaan kepada Duta Wisata dan Duta Pariwisata Sendawar 2026.

Diskominfo Kubar

Duta Wisata dan Putri Pariwisata Sendawar 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:42 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Pengantar Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Dorong Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!