Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum PNS Di Tangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 14 April 2018 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AD Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Tersangka AD Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

SENDAWAR, wartakubar.id

Opsnal Dan Unit Perlindungan  Anak Satreskrim Polres Kutai Barat(Barat) telah mengamankan seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan inisial AD. Pelaku diduga keras melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur(sebut saja Bunga), tersangka diamankan di rumahnya di Kampung Empas, Rabu(12/4/2018) setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyidikan dan mengumpilkan alat bukti dan keterangan para saksi serta meminta visum at repertum kepada rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka AD beberapa kali melakukan perbuatannya terhadap korban dengan bujuk rayu dan serangkaian kebohongan atau membujuk anak dibawah umur tersebut melakukan hubungan badan.

Tersangka yang juga bekerja sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) di salah satu Dinas Kutai Barat ini terancam dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat(2) jo pasal 82 ayat(1) UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Gelar Musyawarah, PSHT Kubar Tegaskan Ikut Pusat Madiun

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.IK,MH didampingi Kasat Reskrim AKP.Rido Doly Kristian Sigalingging,SH,S.IK menjelaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku tindk pidana terhadap anak dibawah umur dan juga menghimbau kepada para orang tua agar dapat mengawasi anak-anak mereka dengan lebih baik, sehingga anak-anak dapat terhindar dari pengaruh negatif serta pergaulan bebas, minum minuman keras yang dapat merusak masa depan, jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima wartakubar.id Sabtu(14/4/2018).

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Upacara HUT Satpam Ke-38

AKP. Rido Doly Kristian Sigalingging, S.IK membeberkan bahwa Satreskrim Polres Kutai Barat sedang menjalin kerjasama dengan TP2A(Tim Perlindungan Perempuan dan Anak) Kutai Barat untuk mengusakan dan memberikan himbauan kepada masyarakat terutama orang tua untuk dapat melakukan pengawasan terhadap anak, sehingga anak-anak dapat terhindar dari pergaulan dan sex bebas, serta juga memberikan layanan konseling terhadap korban sehingga nanti bisa memiliki rasa percaya diri dan tidak minder.

” Perlu peran dari segala lapisan masyarakat dan pemerintah untuk untuk dapat menciptakan kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sehingga polisi tidak bisa berjalan sendiri dan diperlukan dukungan dan peran serta maupun kesadaran hukum masyarakat,” jelas Rido.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB

Hukum Dan Kriminal

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:41 WIB