Curi Handphone Satpol PP, CRS Diringkus Satreskrim Polres Kubar

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar,wartakubar

Tim Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial CRS pencuri handphone dari berbagai jenis.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto didampingi Kanit I Satreskrim Polres Kubar, Ipda Muhammad Syafi’i saat menyampaikan rilis mengatakan, pelaku pencurian handphone sudah menjalani hukuman selama enam bulan pada Desember 2018 lalu, diringkus bersama barang bukti 20 unit HP.

Baca Juga :  Sinyal Internet Buruk Kerap Ganggu Sidang di PN Kutai Barat

“Tersangka CRS berhasil diamankan berdasarkan laporan salah seorang anggota Satpol PP Pemkab Kubar yang kehilangan handphone saat bertugas,” ungkap Kasatreskrim kepada pewarta, Kamis (27/2/2020) di Mapolres Kubar.

Lanjut Kasatreskrim menerangkan, kejadian nya berawal saat anggota satpol PP sedang istirahat tidur di salah satu pos penjagaan di komplek perkantoran pemkab Kubar, kemudian didapati hp miliknya raib yang disimpan di dalam tas.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Polsek Melak Patroli Waspada Banjir

Dari pengakuan tersangka CRS mengaku sudah mencuri handphone di 11 lokasi.

CRS kembali menjadi tersangka. Diamankan bersama barang bukti 11 handphone dari berbagai jenis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap tersangka CRS dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 berupa tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara paling lama lima tahun.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB