Dalam Semalam Polres Kubar Tangkap 2 Maling

- Admin

Selasa, 24 Juli 2018 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pelaku Pencurian AK Dan FES Diamankan Petugas

Tersangka Pelaku Pencurian AK Dan FES Diamankan Petugas

SENDAWAR,wartakubar.id- Tak memerlukan waktu yang lama Opsnal Satreskrim Polres Kutai Barat(Kubar) menangkap dua orang pencuri dengan inisial AK(39) yang adalah warga pendatang dari pulau jawa dan menetap di Kampung Sumber Bangun dan inisial FES(23) warga Sekolaq Darat.

Kepala Polisi Resor Kutai Barat AKBP.I Putu Yuni Setiawan,S.IK melalui Kasatreskrim Polres Kubar AKP.Ida Bagus Kadek mengungkapkan bahwa pelaku inisial AK(39) ditangkap karena menurut keterangan telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna putih hijau dengan Nomor Polisi KT 2747 tepatnya pada hari Kamis 19 Juli 2018 di Tempat Kejadian Perkara Kampung Sekolaq Joleq,ungkapnya dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa(24/7/2018) di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  5 Fraksi DPRD Setuju Raperda Perubahan APBD 2019

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 Tahun.

Sementara itu Pelaku Pencurian dengan inisial FES(23) menurut keterangan tersangka telah mencuri 3 Buah Aki yang terdiri dari 1 Buah Aki Mobil dan 2 Buah Aki Kendaraan Roda dua. Tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara membongkar pintu depan di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan pada Kamis 19 Juli 2018.

Baca Juga :  Tragis, Truk Sawit Tabrak 4 Pelajar, 3 Meninggal Dunia 1 Kritis

Pelaku berikut Barang Bukti kini diamankan di Polres Kutai Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU
Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU
Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional
Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Manajemen Tak Muncul, Masyarakat Danum Paroy Mahulu Segel Alat Berat PT. NGU
Erika Siluq Jabat Ketum Gerdayak Kaltim
Jaksa Agung Ambil Sumpah, Lantik Pejabat Eselon I Dan II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Kubar Punya Kesempatan Suplai Bahan Pangan Ke IKN PPU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:58 WIB

Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:07 WIB

Tak Lama Lagi Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Lari 10 Km Tingkat Nasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:13 WIB

Wakapolri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:36 WIB

Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB