DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa Ke Ranah Hukum

- Admin

Sabtu, 4 Juni 2022 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Warta Kubar.Com- Dewan Kehormatan PWI Pusat meminta seluruh jajaran pengurus menghentikan saling menuntut secara hukum untuk menyelesaikan persoalan antar anggota dengan pengurus PWI atau antar sesama anggota.

DK juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk menolak memproses pengaduan mengenai persoalan internal organisasi.

Pihak kepolisian disarankan meneruskan pengaduan itu ke organ organisasi seperti, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan PWI Pusat atau ke Dewan Pers.

“Tidak elok dan tidak semestinya persoalan internal organisasi dibawa ke ranah hukum”, tegas Ketua DK Ilham Bintang pada acara silaturahmi dan Halal Bihalal pengurus di Kantor PWI Gedung Dewan Pers ( 3/6/2023).

Pertemuan dihadiri Ketua Umum Atal S Depari dan segenap jajaran pengurus.

Dalam kesempatan itu diumumkan juga pengangkatan Fachry Muhammad sebagai Ketua Dewan Penasihat yang baru menggantikan Margiono yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Ilham dalam sambutannya secara khusus menyoroti maraknya konflik internal organisasi yang berujung pada saling mengadu di kepolisian.

Baca Juga :  Sel Tahanan Overload, Kapolres Heri Rusyaman : Kutai Barat Butuh Lembaga Pemasyarakatan

Menurutnya, cara cara semacam itu jelas ahistoris. Sejak berdiri 1946 lalu, tidak ada dalam kultur organisasi PWI. Sebaliknya, PWI sejak dulu justru mengupayakan sengketa berita saja pun dengan pihak ketiga menempuh mekanisme yang diatur oleh UU Pers yaitu diselesaikan oleh Dewan Pers.

Kalau ada yang secara pribadi mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK- PWI tidak akan mencegah.

Namun, DK-PWI tegas melarang mengatasnamakan organisasi. Apalagi menyeret organisasi PWI terlibat dalam sengketa hukum.

“Pelanggaran terhadap hal itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi,” tegas Ilham Bintang.

Dalam pernyataan terpisah, DK- PWI menyatakan keprihatinan atas peristiwa penyegelan gedung PWI Sulsel di Makassar oleh Satpol PP dua pekan silam.

DK sudah meminta pengurus harian untuk menyelesaikan masalah kantor PWI dan tetap mengupayakan untuk dipertahankan status dan fungsinya seperti semula.

” Saya menduga ini hanya kesalahpahaman saja” ujar Ketua DK-PWI Ilham Bintang.

BACA JUGA : Polda Jateng Sita 14 Ton Migor Kemasan Tak Berizin Edar

Baca Juga :  Polres Kubar Bekuk Tiga Pemilik Sabu di Jempang

Dijaga Polisi, Kini Isi BBM di SPBU Belintut Lancar dan Tertib

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya forum silaturahmi pengurus bisa digelar setelah lebih dua tahun nyaris berhenti.

Organisasi memang tetap berjalan namun tanpa tatap muka komunikasi menjadi kurang efektif.

“zoom meeting menjadi jalan keluar tetapi tetap beda rasanya”, katanya.

Dia juga merasa lega dengan diangkatnya Ketua Dewan Penasihat yang baru sehingga organ PWI kembali utuh dan dapat berfungsi optimal.

Banyak agenda besar yang harus diselesaikan antara lain Konkernas yang akan dilaksanakan berbarengan dengan Porwanas di Jawa Timur dan Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara.

Momen Halal bihalal PWI kemarin, selain pengangkatan Ketua Dewan Penasihat Fachry Muhammad juga mengangkat Syamsuddin Ch Haesy sebagai anggota Dewan Penasihat yang baru. (*)

# Siaran Pers PWI Pusat #

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!