Sendawar, wartakubar.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMPK) Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan ulang Standar Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPMPK Kutai Barat, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kutai Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta perwakilan pengurus kampung dari berbagai wilayah di Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Arminsyah Sumardi Teso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta forum atas partisipasinya dalam proses peninjauan ulang pelayanan DPMPK.
Ia menggambarkan kegiatan ini sebagai bentuk refleksi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan.
“Peninjauan ulang ini ibarat bercermin melihat wajah sendiri. Ketika ada hal-hal yang perlu kita benahi, maka kita memerlukan pandangan dari pihak lain agar dapat memperbaiki pelayanan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Arminsyah Sumardi Teso juga menjelaskan bahwa pelayanan DPMPK telah mencakup 16 kecamatan di Kutai Barat, di mana setiap kecamatan memiliki delapan tim yang terdiri dari dua orang admin. Setiap admin menangani antara lima hingga sepuluh kampung di wilayah tugasnya.
Melalui kegiatan peninjauan ulang standar pelayanan ini, DPMPK Kutai Barat berharap dapat terus meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan publik di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kampung, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
(WK-Adv)