Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

- Admin

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Enam pengguna narkotika jenis sabu saat jalani asesmen di BNN Kaltim, Senin (24/11/2025) (dok-BNK Kubar).

Sendawar, wartakubar.id – Berdasarkan kesepakatan bersama antar Kodim 0912 Kutai Barat (Kubar) dan Kepolisian Polres Kubar, enam orang penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu, resmi diserahkan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Samarinda, Senin (24/11/2025).

Penangkapan dan Asesmen setelah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Unit Intel Kodim 0912 Kubar dan Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu 19 November 2025 di wilayah Kecamatan Barong Tongkok.

Terduga  enam pelaku  penyalahgunaan narkoba akan menjalani asesmen (penilaian) oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari unsur hukum, medis, dan psikolog.

Rekomendasi Tim TAT akan menentukan apakah seseorang dikategorikan sebagai pecandu, korban penyalahgunaan, atau pengedar.

Mereka juga merekomendasikan jenis dan durasi rehabilitasi yang diperlukan.

Seperti diberita sebelumnya, enam orang ini satu diantaranya wanita berinisial MS (27). Sementara lima pria lainnya yakni FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33) dan AF (30).

“Penyerahan enam orang tersebut, merupakan hasil gelar perkara di Mapolres Kubar. Sehingga membuahkan hasil kesepakatan seluruh penyalahguna akan menjalani asesmen di BNN Kaltim. Langkah berikutnya tinggal menjalankan rehabilitasi. Harapannya upaya ini bisa menekan penyalahgunaan narkoba di Bumi Sendawar Tanaa Purang Negiman,” ujar Jamidi, Senin (24/11/2025).

Jamidi juga menegaskan, asesmen yang muaranya rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan pemulihan.

Para penyalahguna diharapkan bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih stabil, sehat, dan bebas narkoba. Ia juga memastikan, seluruhnya akan ditangani di Balai Rehabilitasi BNN Kaltim di Tanah Merah, Samarinda.

“Hasil tes urine menunjukkan para pelaku positif menggunakan narkotika. Intinya, keputusan untuk merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba oleh BNN Kaltim adalah langkah yang tepat sesuai dengan kerangka hukum dan pendekatan kesehatan masyarakat yang berlaku di Indonesia,” jelas Jamidi.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kaltim, Iwan Setyawan memastikan seluruhnya akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, pihaknya telah melakukan screening dan asesmen medis ke enam orang tersebut.

Baca Juga :  Polres Kubar Amankan Lima Pelaku Penggelapan CPO

Sehingga mereka harus menjalani layanan rehabilitasi rawat inap mulai 3 hingga 6 bulan kedepan.

“Nanti juga disusul tahap pascarehabilitasi yang wajib diikuti. Tahap ini dinilai krusial untuk mencegah kekambuhan. Tanpa pascarehabilitasi, potensi kambuh bisa mencapai 75 persen. Tapi kalau ikut semua tahapan, risikonya turun menjadi sekitar 35 persen. Petugas juga melakukan home visit untuk memastikan peserta mampu bertahan di lingkungan sosial tanpa kembali menggunakan narkoba,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

Birokrasi

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Rabu, 19 Nov 2025 - 19:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!