Sepanjang Tahun 2022 Kejari Kubar Menyidangkan 7 Perkara Tipikor, Hibah Kwh Listrik Masih Penyelidikan

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat telah menyidangkan sebanyak 7 (tujuh) perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Hal tersebut disampaikan Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat menggelar pers rilis capaian kinerja Adhiyaksa sepanjang tahun 2022, Kamis (29/12/20220).

Kejari Kubar Bayu Pramesti menyampaikan, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kubar telah menangani sebanyak 3 (tiga) penyelidikan dan (5) penyidikan. Penuntutannya ada 7 (tujuh) berkas perkara, diantaranya berkas perkara Jenton dan Adriani sebanyak 2 (dua) berkas perkara, Pengadaan seragam anak sekolah tahun anggaran 2018 sebanyak 2 (dua) perkara atas nama Abrahan Marludi dan Yakobus Yamon, dan pelimpahan 3 (tiga ) berkas perkara yang telah sidang atas nama Abraham Marludi, Sahran dan Wanda Setiawan.

Baca Juga :  Tim Kejari Geledah Kantor DPUPR dan BKAD Kubar

Menjawab pertanyaan wartawan Media Online Warta Kubar.com terkait penanganan  adanya dugaan tipikor kegiatan dana hibah pengadaan KWH Listrik, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti SH menegaskan, Bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Hibah Kwh Listrik di Kubar menjadi salah satu penyelidikan Kejari Kubar tahun 2022. Terkait hal ini, Kejari Kubar telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan tinggal menunggu kesimpulan.

“Adapun hasilnya nanti tetap akan disampaikan kepada publik melalui pres rilis” kata Bayu Pramesti.

Kejari Kubar, kata dia selalu bekerja secara transparan. Dugaan perkara  Hibah Kwh Lisrik masih tetap diproses. Secara detailnya nanti akan ada laporan dari tim tentang bagaimana perkembangannya.

Baca Juga :  Kunker ke Kubar, Kajati Kaltim Bangga Kinerja Kejari Kubar

Disampaikan juga sepanjang tahun 2022, Kejari Kubar menangani sebanyak 255 perkara Tindak Pidana Umum. Jumlah tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan pihak Polres Kubar.

Terdapat 119 perkara yang telah tahap satu, 111 perkara tahap dua, dieksekusi sebanayk 90 perkara, upaya hukum banding 10 perkara dan kasasi 7 perkara. Sedangkan tindak pidana umum didominasi perkara narkotika sebnayak 128 SPDP.

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!