Inspektorat Daerah Kutai Barat Gelar Sosialisasi SPI KPK 2024

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), RB.Belly Djunedi Widodo

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), RB.Belly Djunedi Widodo

SENDAWAR, wartakubar.id-Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Robertus Bellarminus Belly Djunedi Widodo mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan sosialisasi penerapan Survei Penilaian Integritas (SPI) di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Menurutnya, Esensi dari SPI yakni Upaya pencegahan yang efektif haruslah dimulai dari membangun kesadaran integritas aparatur penyelenggara pemerintahan melalui budaya integritas dalam pelaksanaan tugas aparatur negara, katanya, Kamis (3/10/2024) di Sendawar.

Oleh karena itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016 patut diapresiasi sebagai Upaya yang efektif dalam pencegahan korupsi dengan memberikan gambaran hasil dari semua Upaya pencegahan korupsi dan perpektif penyelenggaraan negara terutama pada pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan di daerah.

Selain itu, SPI juga memberikan warning terhadap indikasi elemen-elemen yang harus dilakukan perbaikan, agar tindak pidana korupsi dapat dicegah secara dini. Hal ini tentu sejalan dengan semangat Pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dimana titik fokusnya terletak pada identifikasi risiko yang terjadi  dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Kubar Gelar Sosialisasi UU Perkawinan

RB.Belly Djunedi Widodo menerangkan, terdapat beberapa elemen pengukuran dalam SPI diantaranya, Transparansi, Pengeluaran anggaran, Integritas dalam pengelolaan tugas, Pengelolaan SDM, Perdagangan pengaruh, Pengelolaan PBJ dan Sosialisasi anti korupsi.

Lanjutnya menyampaikan, terdapat atensi kepada pemerintah daerah agar Menyusun rencana tindak lanjut dan menyelesaikan rekomendasi SPI yang telah diberikan. Masih banyak pemerintah daerah yang belum melakukan tindak lanjut atas rekomendasi  hasil SPI tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN dan penganggaran daerah.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Dinkes Kukar Ajak Masyarakat Atur Pola Hidup Sehat

Meningkatkan pengawasan internal. Tentunya APIP harusn bekerja lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan memberikan jaminan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan sosialisasi, kampanye serta Pendidikan anti korupsi baik kepada seluruh pegawai, pejabat dan masyarakat secara luas.

Seluruh data pendukung yang dibutuhkan dapat dilihat pada lama Jaga.id. Apabila mendapatkan kesulitan agar dapat dikomunikasikan dengan tim koordinasi supervisi KPK wilayah Kutai Barat.

Terkait dengan pelaksanaan SPI 2024, Formulir kepesertaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat dikirimkan secara elektronik sesuai dengan format terlampir.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdr. Timotius Hendrik Partohap (timotius.partohap@kpk.go.id) melalui nomor ponsel 081321444696.

“Tentu kita menjadikan SPI ini sebagai instrument dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M
Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin
Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan
Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002
Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003
Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai
Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:52 WIB

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

Minggu, 17 November 2024 - 08:22 WIB

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin

Minggu, 17 November 2024 - 07:23 WIB

Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:09 WIB

Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002

Sabtu, 16 November 2024 - 17:43 WIB

Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

Berita Terbaru

Birokrasi

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Senin, 11 Agu 2025 - 20:44 WIB

Foto : Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu.

Diskominfostandi Mahulu

Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu

Sabtu, 9 Agu 2025 - 11:03 WIB

Foto : Pemkab Mahulu Mengirim 68 Ton Sembako ke Long Apari dan Long Pahangai Melalui Jalur Sungai.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Kirim 68 Ton Sembako ke Long Pahangai dan Long Apari

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:26 WIB