Iptu Frans Taruk Allo Jabat Kapolsek Damai

- Admin

Minggu, 10 November 2019 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR,wartakubar.id

Inspektur Satu (Iptu) Frans Taruk Allo yang sebelumnya menjabat Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kubar kini resmi menjabat sebagai Kapolsek Damai Polres Kutai Barat (Kubar).

Serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltim Nomor Kep 63 / X / 2019  langsung dipimpin Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan yang berlangsung, Rabu (6/11/2019) di Aula Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Melihat Pisah Sambut Kapolres Kubar Penuh Haru

“Mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa terjadi demi kebaikan organisasi serta pembinaan karir bagi anggota polisi tersebut,” ucap Kapolres.

“Saya berpesan agar terus meningkatkan semangat kerja dan maksimalkan pelayanan sebagai pengayom masyarakat,” pesannya.

Sejumlah pejabat dilingkungan polres Kubar yang ikut dimutasi diantaranya, Kapolsek Siluq ngurai Iptu Abdul Mutholib menjadi PS Kasat Binmas menggantikan Iptu Adrijanto.

Baca Juga :  Kunker ke Kubar, Kajati Kaltim Bangga Kinerja Kejari Kubar

Sedangkan Kapolsek Siluq Ngurai kini dijabat AKP Hartono yang semula Kapolsek Muara Lawa, yang saat ini digantikan Iptu Hartono. Semantara Iptu Adrijanto kini mengisi jabatan PS Kasubagpers Bag Sumda Polres Kubar.

# hen #

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto : Jajaran Manajemen PT BISM Saat Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Yulianus Henock Sumual, S.H.,M.Si.

Ekonomi Dan Bisnis

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:30 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!