Polres Kubar Bekuk Tiga Pemilik Sabu di Jempang

- Admin

Sabtu, 12 November 2022 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com– Polres Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar pers rilis pengamanan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kecamatan Jempang.

Penyelidikan lalu kemudian pengamanan berawal saat tersangka FS (22) warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan tersangka FS, SY dan DI. 

FS (22), dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat, pada Senin (7/11/2022) malam, bersama dua rekannya salah satu bernama SY (54) , warga Sulawesi Selatan, dan satu tersangka lainnya bernama DO (47) warga Kecamatan Jempang.

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Rusyaman didampingi Kasat Narkoba AKP Bitab Riyani, mengungkapkan, Penangkapan ketiga tersangka yang memiliki barang haram ini masing masing ditempat yang berbeda.

Baca Juga :  AKBP Heri Rusyaman Jabat Kapolres Kubar

“Ketiga tersangka terbukti menyimpan BB seberat 5,8 gram narkotika jenis sabu, beserta barang bukti lainya berupa alat hisap sabu. Penangkapan tersangka berawal tersangka FS yang berhasil diamankan saat berada di Mes Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Lonsum,” terang Kapolres Heri Rusyaman kepada wartawan, Jumat (11/11/2022) di Mapolres Kubar.

Kapolres Heri Rusyaman menuturkan, kemudian hasil pengembangan tim Satresnarkoba Polres Kubar, berhasil mengamankan tersangka SY yang pada saat itu berada di rumah tersangka DO.

“Ketiga pelaku masing dikenakan pasal 114 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 rahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pasal 114 ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Puncak Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kubar Gelar Press Rilis

Tersangka FS berdalih bahwa dirinya hanya pemakai barang haram itu. Sementara itu tersangka SY mengakui, bahwa dirinya merupakan pengedar narkoba.

“Jadi Saya tegaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini tidak ada kaitannya dengan masalah yang membelit mantan Kapolsek Jempang. Namun ini murni penegakan hukum pemberantasan peredaran gelap narkoba, ” pungkasnya.

Penulis : Henry Situmorang
Editor. : Redaksi

 

 

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa

Berita Terbaru

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!