Jaksa Lakukan Penyidikan Dugaan Tipikor Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2017

- Admin

Selasa, 30 November 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kubar Bayu Pramesti Didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor

Kajari Kubar Bayu Pramesti Didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor

Sendawar, Warta Kubar.Com-Setelah dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Tahun Anggaran 2018, Kini Penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Kubar kembali melakukan penyidikan terhadap dugaan tipikor pengadaan seragam anak sekolah pada tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Kubar, Bayu Pramesti didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (29/11/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Kunker ke Kubar, Kajati Kaltim Bangga Kinerja Kejari Kubar

Bayu Pramesti mengungkapkan, Kejari Kubar kembali melakukan suatu penyidikan tindak pidana korupsi yaitu penyidikan kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Tahun Anggaran 2017.

Menurutnya, Tim penyidik telah melakukan proses penyidikan diantaranya dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi. Semuanya sedang kita (penyidik) dalami, juga sudah meminta bantuan pihak Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi untuk membantu dalam melakukan penghitungan potensi kerugian negara pada kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat ini akan ada perkembangan-perkembangan yang terbaru terkait dilakukannya penyidikan tersebut. Saat ini penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap sekitar 23 orang saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Meski Tak Berizin, Logpond di Muyub Ilir Masih Saja Beroperasi

Kajari Bayu Pramesti menerangkan, soal potensi besaran kerugian keuangan negara dalam kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di disdikbud tahun anggaran 2017 tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman diantaranya dengan bekerjasama dengan tim auditor BPKP Propvinsi Kaltim.

“Intinya apa yang sedang dilakukan oleh pihak Kejari Kubar saat ini dipertanggung-jawabkan kepada publik,” tandasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!