Foto : Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menjalani Ritual Pekapaaq Jelang Pelantikan Ketua Presidium Dewan Adat (PDA).
Sendawar, wartakubar.id – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin resmi disahkan secara adat melalui upacara Pekapaaq yang digelar di Lamin Tonyoi, Taman Budaya Sendawar pada Selasa (28/10/2025).
Dalam bahasa Dayak Tunjung, Pekapaaq berarti pengesahan.
Adapun prosesi adat ini merupakan tradisi sakral masyarakat Kutai Barat yang menandai pengesahan seorang pemimpin sebelum melaksanakan tugas tertentu yang berkaitan dengan urusan adat.
Dalam hal ini, pelaksanaan Pekapaaq menjadi simbol pengesahan Bupati Frederick Edwin sebagai pihak yang berwenang melantik Ketua Presedium Adat dan Lembaga Adat Kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat.
Ritual adat tersebut dilaksanakan satu hari sebelum pelantikan resmi Ketua Presedium Adat dan Lembaga Adat Kecamatan yang dijadwalkan pada Rabu 29 Oktober 2025.
Salah satu tokoh adat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa prosesi Pekapaaq memiliki makna mendalam sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan tata adat yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Kutai Barat.
“Acara adat Pekapaaq ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan tata adat yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Kutai Barat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan ritual ini, Bupati Frederick Edwin secara simbolis dinyatakan sah secara adat untuk melaksanakan pelantikan lembaga adat tingkat kecamatan.
Hal ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian budaya serta memperkuat jati diri masyarakat Kutai Barat.
(WK-Adv)



















Users Today : 346
Users Yesterday : 923
This Month : 12462
This Year : 136510
Total Users : 140903
Views Today : 906
Total views : 399559
Who's Online : 6