Kejari Kubar Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

- Admin

Selasa, 5 April 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur saat ini memilki Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Kubar Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH,MH.Li dan Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Kubar Heru Suryadmiko R SH saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (5/4/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kajari Kubar Bayu Pramesti kepada wartawan menerangkan, Tim Pemberantasan Mafia Tanah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Baca Juga :  Kapolres Mahulu Terjun Bersihkan Gedung Sekolah yang Terdampak Banjir

“Tim Pemberantasan Tanah ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penegakan hukum terhadap kejadian atau peristiwa dibidang pertanahan yang berindikasi tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Kubar,” terang Bayu Pramesti.

Menurut Kajari Tim Pemberantasan Mafia Tanah  dikordinir oleh Kasi Intel Kejari Kubar bisa menjalin  kerjasama dengan instansi lain contoh Kementerian maupun sesama Aparat Penegak Hukum, bahkan bisa juga dengan aparat kemanan apabila membutuhkan pengamanan.

Baca Juga :  Astaga!!! Puluhan Mobil Bodong Keliaran di Kubar, Tujuh Telah Diamankan Polisi

Kajari menambahkan, Pemberantasan Mafia Tanah dilakukan untuk menjamin kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, peningkatan investasi, pemanfaatan dan pengusaha tanah yang berkelanjutan dan berkesinambungan dalam rangka mendukung pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Adapun hotline yang dapat dihubungi untuk melaporkan apabila ada masyarakat yang merasakan ketidakadilan terkait dengan mafia tanah, Silahkan dilaporkan ke hotline Kejaksaan Negeri Kutai Barat 081255218891 dan 087816386574,” tutupnya.

# hen #

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

Mahakam Ulu Pacu Predikat Kabupaten Layak Anak, Pemkab Tegaskan Komitmen Lintas OPD

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:38 WIB

Foto : Asisten III Setkab Mahulu, Kristina Tening Saat Menyerahkan Cinderamata Kepada Letkol CZI Eko Handoyo dan Istri.

Diskominfostandi Mahulu

Asisten III Mahulu Hadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0912/Kubar

Kamis, 24 Jul 2025 - 07:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Lewat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:46 WIB