Kejari Kubar Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

- Admin

Selasa, 5 April 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Kejari Kubar Bayu Pramesti SH (tengah) didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH,MH.Li (kiri) dan Kasi Datun Kejari Kubar Herui Suryadmiko R SH

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur saat ini memilki Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Kubar Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean SH,MH.Li dan Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Kubar Heru Suryadmiko R SH saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (5/4/2022) di Kantor Kejari Kubar.

Kajari Kubar Bayu Pramesti kepada wartawan menerangkan, Tim Pemberantasan Mafia Tanah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Baca Juga :  Polres Kubar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu

“Tim Pemberantasan Tanah ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses penegakan hukum terhadap kejadian atau peristiwa dibidang pertanahan yang berindikasi tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Kubar,” terang Bayu Pramesti.

Menurut Kajari Tim Pemberantasan Mafia Tanah  dikordinir oleh Kasi Intel Kejari Kubar bisa menjalin  kerjasama dengan instansi lain contoh Kementerian maupun sesama Aparat Penegak Hukum, bahkan bisa juga dengan aparat kemanan apabila membutuhkan pengamanan.

Baca Juga :  Sidang Tipikor BPBD Kubar, JPU Tuntut Jenton 9 Tahun dan Adriani 10 Tahun Penjara

Kajari menambahkan, Pemberantasan Mafia Tanah dilakukan untuk menjamin kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, peningkatan investasi, pemanfaatan dan pengusaha tanah yang berkelanjutan dan berkesinambungan dalam rangka mendukung pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Adapun hotline yang dapat dihubungi untuk melaporkan apabila ada masyarakat yang merasakan ketidakadilan terkait dengan mafia tanah, Silahkan dilaporkan ke hotline Kejaksaan Negeri Kutai Barat 081255218891 dan 087816386574,” tutupnya.

# hen #

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!